Pati – Aksi demonstrasi peringatan Hari Anti Tambang di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diwarnai pembakaran banner bergambar Kapolresta Pati.
Pembakaran itu terjadi di gerbang Kantor Bupati Pati, Jumat (29/05/2026). Lalu, berhasil dipadamkan oleh petugas menggunakan alat pemadaman api ringan (Apar).
Pembakaran tersebut terjadi saat demonstrasi Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) dan Sukolilo Bangkit. Ketika perwakilan JMPPK menyampaikan surat tuntutan kepada perwakilan dari Plt Bupati Pati.
Aksi itu, selain diikuti oleh JMPPK, Sukolilo Bangkit, sejumlah tokoh dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) juga hadir.
Koordinator aksi, Gunretno mengatakan bahwa terkait aksi bakar-bakar banner gambar Kapolresta Pati, dia tidak mengetahui. Gunretno menegaskan selama ini dari tahun 2000-an, JMPPK selalu mengedepankan cara yang santun untuk menyampaikan pendapat.
“Berkaitan ada bakar-bakar aku tidak mengetahui tapi irama JMPPK melakukan aksi itu dari tahun 2.000-nan kami mengedepankan dengan cara-cara yang santun,” jelas Gunretno ditemui di depan Kantor Bupati Pati, Jumat siang.
Pembakaran itu, lanjut dia, bukan bagian dari agenda penyampaian pendapat dari JMPPK maupun Sukolilo Bangkit.
“Tidak ada, tidak ada, kami tekankan tidak ada,” ucap dia.
Lebih lanjut, dia menyebut terkait tuntutan pencopotan Kapolresta Pati pernah disuarakan oleh JMPPK. Hal itu, lantaran Kapolresta Pati dinilai tidak mampu menertibkan tambang-tambang yang tidak berizin di Pegunungan Kendeng wilayah Pati. Ke depan, pihaknya berharap ada ketegasan dari Kapolresta Pati.
“Kalau tuntutan copot Pak Kapolresta terlepas itu terbakar kami juga pernah menyuarakan karena masalah tambang ini, karena terbukti dengan banyak tambang yang tidak berizin, beroperasi lima sampai tujuh tahun ini kan bukti dari APH ini tidak jalan,” tandasnya
( Tim Investigasi )









