Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Korlantas Polri: Sejak November 2023 Plat RF Tidak Berlaku

badge-check


					Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan sejak November 2023, plat nomor kendaraan dengan akhiran “RF” sudah tidak berlaku lagi Perbesar

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan sejak November 2023, plat nomor kendaraan dengan akhiran “RF” sudah tidak berlaku lagi

Jakarta | patrolinusantara.press – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyatakan sejak November 2023, plat nomor kendaraan dengan akhiran “RF” sudah tidak berlaku lagi.

“Banyak keluhan dari masyarakat masih menemukan RF sampai 2023-2024, saya tegaskan, bulan 11 (November) 2023 stop, tidak ada lagi yang pakai,” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Yusri mengatakan apabila masih ditemukan plat kendaraan “RF” di jalan, dapat dipastikan pelat tersebut adalah palsu. “Ini bulan 12 (Desember), semua (plat) itu palsu dan segera dicopot,” ujarnya

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu juga berjanji tidak akan segan-segan menjerat pengendara yang masih menggunakan pelat kendaraan “RF”.

“Setelah ini, kami akan lakukan razia khusus untuk kendaraan nomor khusus dan nomor rahasia, serempak kami di kawasan Jakarta,” ucap Yusri.

Selain itu, Dia juga menerangkan bahwa plat nomor khusus untuk kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri untuk yang berlaku sekarang yakni berakhiran ZZ.

Meski begitu, Yusri menekankan bahwa pengguna plat berakhir ZZ juga harus tertib dan tidak melanggar lalu lintas, sebab polisi akan tetap kirim surat tilang.

“Teman tentara surat terdaftar saat dia melanggar lampu merah misalkan dia tertangkap oleh ETLE, kami kirimkan ke Pomdam karena keluar database,” ungkapnya.

 

(hum/sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita