Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Lagi Asyik Ngopi Sambil Main Judi Online, Seorang Warga Julok Diamankan Polisi

badge-check


					Pria 39 tahun warga Desa Ladang Baro dibawa ke Polsek Julok untuk menjalani proses hukum karena main judi online
Perbesar

Pria 39 tahun warga Desa Ladang Baro dibawa ke Polsek Julok untuk menjalani proses hukum karena main judi online

ACEH TIMUR – Kedatangan Kapolsek Julok Iptu Rudiono, S.Sos tidak disadari oleh TA, karena ia sedang asyik main judi online sembari ngopi. Alhasil pria 39 tahun warga Desa Ladang Baro ini dibawa ke Polsek Julok untuk menjalani proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan, pengungkapan tindak pidana jarimah maisir (chip di aplikasi higgs domino island) ini bermula saat Kapolsek Julok dan anggota melaksanakan patroli wilayah pada Jum’at, (26/04/2024) sekira pukul 21.00 WIB.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Saat melintas di depan sebuah kedai kopi, Kapolsek Julok berhenti dan didapati TA sedang asyik bermain HP. Ketika dihampiri oleh petugas, TA menunjukkan gelagat yang mencurigakan, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP TA dan didapati ia sedang bermain judi online,” kata Rizal.

Lebih lanjut mantan Panit 1 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Aceh ini menyebutkan, kepada Kapolsek Julok TA mengakui bahwa ia memang sedang main judi online yang sebelumnya melakukan pengisian Saldo Dana sebesar Rp 150 ribu pada sebuah konter handphone di Kuta Binjei. Dari pengakuan tersebut, TA dibawa ke Polsek Julok untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. 

“Atas perbutannya TA dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H.

 

(Yahdien)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Terlapor Petinggi HIPMI Sakit, Minta Pemeriksaan Diundur

4 Juni 2026 - 03:27 WIB

Pengawasan Program Desa Jadi Fokus Utama, SMSI Gandeng Kejari Pati

3 Juni 2026 - 18:44 WIB

Semalem Dipecat, Mantan Kepala  BGN  Dadan Hindayana Langsung Ditangkap Kejagung

3 Juni 2026 - 18:38 WIB

LSM Harimau DPC Pati Kecam Keras Pelaku Penganiayaan memakai Sajam di Margorejo, Desak Polsek Margorejo Segera Tangkap Pelaku

2 Juni 2026 - 20:34 WIB

Trending di Berita