MALANG – Kabar baik datang dari LBH Rumah Keadilan untuk paralegal di Indonesia. Per tanggal 13 Juni 2025, LBH kebanggaan masyarakat Jawa Timur ini menggelar Pendidikan dan Latihan (Diklat) paralegal bagi yang ingin ikut bersama-sama mempromosikan gerakan access to justice dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H. (Poto:Dok.Ria Casmi Arrsa)
“Pendaftaran resmi dibuka, mulai dari 13 Juni 2025 sampai 17 Agustus 2025,” kata salah satu pejuang hukum di LBH Rumah Keadilan, Ria Casmi Arrsa, S.H., M.H., Jumat (13/6).
Alumni SMAN 1 Rembang yang juga dosen Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya itu mengungkapkan jika Diklat kali ini terbuka untuk umum dan LBH Rumah Keadilan telah menyiapkan link pendaftaran khusus yang berisi informasi lengkap terkait persyaratan dan materi diklat.
“Informasi lengkap pendaftaran bisa mengaksesnya di https://bit.ly/PendaftaranDiklatParalegal2 atau dengan mengklik link pada bio Instagram @lbh_rumahkeadilan,” jelasnya singkat.

Untuk pelaksanaannya sendiri, sesuai informasi yang diberikan oleh LBH Rumah Keadilan, Diklat akan digelar pada 29 s/d 31 Agustus 2025.
Sekedar informasi, Paralegal adalah seseorang yang membantu pengacara dalam pekerjaan mereka, melakukan tugas-tugas yang sama seperti pengacara, tetapi tidak memberikan nasihat hukum kepada klien. Mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum, dan sering bekerja di bawah pengawasan seorang pengacara. (sum)








