MALANG – Organisasi Bantuan Hukum (OBH) memiliki peran krusial dalam membantu masyarakat mendapatkan akses bantuan hukum yang layak, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Namun, dalam implementasinya, masih banyak tantangan yang dihadapi oleh OBH seperti keterbatasan sumber daya, kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung, serta hambatan struktural lainnya menjadi penghalang utama dalam mewujudkan akses keadilan yang merata.
Webinar Refleksi Akhir Tahun LBH Rumah Keadilan yang bertema “HAM dan Bantuan Hukum: Evaluasi Peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Dalam Mewujudkan Access to Justice” merupakan wadah bertukar pikiran dalam mengevaluasi peran OBH dalam pemenuhan HAM dan mencari solusi bersama atas berbagai tantangan yang ada.
Hal tersebut kemudian akan menjadi topik menarik untuk dibahas dan didiskusikan melalui webinar yang akan menghadirkan para pemateri yaitu:
– Fransiska Ayulistya Susanto, S.H., LL.M. (Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)
– Fatwa Azis Wicaksono, S.H., CLA. (Advokat LBH Rumah Keadilan)
– Ria Casmi Arrsa (Ketua Pusat Pengembangan Otonomi Daerah Universitas Brawijaya)
– Min Usihen, S.H., M.H. (Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia
Webinar ini akan diselenggarakan pada Minggu, 29 Desember 2024, pukul 09.00 WIB s.d. selesai. Tentunya exclusive via Zoom Meeting.
Scan QR code atau kunjungi tautan pendaftaran https://bit.ly/WebinarAkhirTahunRK dan bergabung melalui grup WhatsApp yang dilampirkan di akhir registrasi untuk mendapatkan link Zoom.
📞 Contact Person:
– Nibraska Aslam (089685466454);
– Agung Widyanto Putra (085395253299)
(Sum)








