Jakarta | patrolinusantara.press – Legislator DPR RI dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, tutup usia di umur 57 tahun pagi ini, Sabtu (24/6).
Desmond meninggal di RS Mayapada karena sesak napas. Rencananya, jenazah Desmond akan dimakamkan di Pemakaman Al Azhar Kerawang. Namun sebelum dikebumikan, jenazahkan akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka Jl. Saco 1 No.1, RT.1/RW.4, Ragunan, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Desmond lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 12 Desember 1965. Pria yang saat kecil dipanggil dengan nama Junaidi ini tumbuh besar di sebuah keluarga sederhana. Ayahnya, Muchtar, adalah seorang petani dan buruh kasar; sedangkan ibunya, Sa’diah, adalah pedagang telur.
Meski hidup dalam keterbatasan, namun kerja keras dan semangatnya membuat Desmond bisa meraih gelar sarjana dari Fakultas Hukum di Universitas Lambung Mangkurat (Unlam). Setelah lulus, ia pindah ke pulau Jawa dan memulai kariernya di bidang hukum.
Desmond yang kritis pernah menjadi korban penculikan bersama sejumlah aktivis lain. Setelah bebas ia lalu kembali ke Jakarta dan membuka kantor hukum sendiri.
Pada 1 Oktober 2009, Desmond menjadi anggota DPR di Komisi III dan Badan Anggaran (Banggar) mewakili Kalimantan Timur. Di DPR, sikap kritisnya tak luntur. Salah satunya saat ia mempertanyakan legalitas Jaksa Agung Hendarman Supandji di rapat resmi Komisi III DPR.








