Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Lelang Jaminan, BPR Agung Sejahtera dan KPKNL digugat Nasabah

badge-check

Kuasa Hukum dari Law Office Karman Sastro & Partner, Sukarman, SH., MH (kiri) Perbesar

Kuasa Hukum dari Law Office Karman Sastro & Partner, Sukarman, SH., MH (kiri)

Semarang | patrolinusantara.press – Yuliarti Kusumawardaningsih, warga Jl. Menoreh Raya No. 59, RT. 004, RW. 007, Kelurahan Sampangan, Gajah Mungkur, Kota Semarang melalui Kuasa Hukumnya dari Law Office Karman Sastro & Partner mendatangi KPKNL Semarang di Jl. Imam Bonjol 1 D, Kota Semarang. Perempuan yang pernah menjadi dosen pada salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) ini meminta KPKNL Semarang untuk menunda pelaksanaan lelang terhadap tanah dan bangunan milik orang tuanya.

Sukarman, S.H.,M.H selaku kuasa hukumnya menuturkan, Permenkeu Republik Indonesia memberikan ruang untuk melakukan penundaan dan atau pembatalan lelang. Surat somasi sudah kita kirimkan ke BPR Agung Sejahtera yang mendaftarkan lelang melalui KPKNL Semarang terhadap tanah milik orang tua klien kami yaitu SHM No 00453 yang terletak di  Jl. MH Thamrin No 28 Kota Semarang. Dalam waktu dekat ini mungkin kita sudah mendapatkan register perkara dari Pengadilan Negeri Semarang karena kita juga akan gugat ke pengadilan, ujarnya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Karman menambahkan, tanah dan bangunan yang menjadi jaminan di BPR Agung Sejahtera adalah tanah waris. Memang dijadikan jaminan kredit oleh salah satu saudara kandung klien kami, namun demikian pengambilan keputusan ketika tanah waris dijadikan jaminan kredit tanpa melibatkan 5 (lima) ahli waris lainnya. Selain tanpa melibatkan ahli waris lainnya, kami menyayangkan bank mendaftarkan lelang terlalu cepat, terakhir bulan agustus 2023 klien kami melalui ahli waris lainya masih membayar bunga dan denda, tak tahunya tertanggal 21 Agustus 2023 pula sudah masuk lelang di KPKNL, jelasnya.

Hal senada disampaikan kuasa hukum lainnya, Pratiwa Eka Chundamani. Menurutnya surat somasi dan surat permohonan penundaan lelang sudah kita kirimkan langsung dan sudah ada tanda terimanya. Kita akan perkuat jika sudah mendapatkan register perkara dari pengadilan dan akan kita informasikan secepatnya ke KPKNL, tuturnya.   

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Wedarijaksa Tangani Cepat Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, Jalan Kembali Aman

24 September 2026 - 22:11 WIB

Tumpahan Solar di Jalan Pati–Tayu, 7 Pengendara Sepeda Motor Tergelincir

24 September 2026 - 21:58 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolresta Pati Gelar Safari Subuh di Tlogowungu

24 September 2026 - 17:59 WIB

Pelaku Pembacokan di Juwana Berhasil Ditangkap di Surabaya, Satu Orang Lain Turut Diamankan

24 September 2026 - 17:46 WIB

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Trending di Berita