Pematang Siantar | patrolinusantara.press – Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (MPL) sangat kecewa atas bebas beroperasinya Galian C yang terletak di Kecamatan Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara .
Padahal beberapa waktu lalu pihak Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara telah mendatangi Polda Sumatera Utara terkait
surat pengaduan MPL ke Polda Sumut, dan jika pihak Poldasu turun ke lokasi MPL siap mendampinginya.
Hal itu dikatakan Ketua MPL Ardiansyah kepada awak media ini di Pematang Siantar, Rabu (6/9/2023). Ia mengatakan pihaknya akan menggeruduk Polresta PematangSiantar dengan unjuk rasa pada Hari Kamis (7/9) dan surat pemberitahuannya telah disampaikan.
Dijelaskannya lagi, sebelumnya MPL telah mengirimkan Surat Pengaduan ke Poldasu dengan tembusan ke Polres PematangSiantar No:07/B-2DM Pol/VIII/2023.tertanggal 28/8 lalu. Ucapnya.
“Kami dari MPL SumateraUtara terpaksa melaksanakan unjuk rasa untuk mendesak penutupan Galian C milik Marga Purba dan Pardede di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir Kota Pematang Siantar Sumatera Utara karena galian C itu merusak lingkungan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan Ardiansyah, ketika mengantar kan Surat Pemberitahuan unjuk rasa terkait Galian C itu dikatakan Polres PematangSiantar 4/9 sempat diperbincangkan Galian C milik Marga Purba dan Pardede.
“Apakah pemilih Galian C, Marga Purba dan Pardede kebal hukum? Karena bebasnya beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak berwajib dan Pemko Pematang Siantar,” ujar Ardiansyah.
(S. Hadi Purba TBK)








