Jakarta | patrolinusantara.press – Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) sudah ditetapkan KPK menjadi tersangka kasus korupsi. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Meski enggan membeberkan detail penetapan status tersebut, namun Mahfud menyebut bahwa dirinya sudah lama mendapatkan informasi itu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bahwa dia sudah tersangka, ya saya sudah dapat informasinya. Malah sejak kalau eksposnya itu sudah lama tahu tersangkanya, tetapi resminya tersangkanya itu sudah dikeluarkanlah,” kata Mahfud kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Diketahui, dari informasi yang dihimpun, sebelumnya Mentan SYL ramai dikabarkan menjadi tersangka kasus korupsi di Kementan dan saat ini dikabarkan menghilang atau belum diketahui keberadaannya usai kunjungannya ke Eropa. SYL sendiri telah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus korupsi itu.
(Sum)








