Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Meski Terkesan Terabaikan Keberadaannya, BPD Tetap Semangat Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke- 78

badge-check


					Upacara HUT RI ke-78.  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta Perbesar

Upacara HUT RI ke-78. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta

Pati | patrolinusantara.press – patrolinusantara.press – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 yang dilaksanakan di lapangan Desa Wedarijaksa perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta, Kamis (17/8/2023)

Sekretaris LKK-BPD Kabupaten Pati Purwoko, SH. secara tegas menyampaikan bahwa keberadaan BPD di Kabupaten Pati masih dipandang sebelah mata  dan terkesan terabaikan oleh sejumlah pihak.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Ini benar-benar memprihatinkan, keberadaan kami sebagai BPD masih belum terakui secara penuh oleh beberapa pihak Kecamatan di Kabupaten Pati,” ujar Purwoko.

Purwoko yang juga sebagai Ketua LKK-BPD Kecamatan Wedarijaksa ini sangat kecewa kepada panitia yang telah mengundang perwakilan BPD se- Kecamatan Wedarijaksa tetapi malah tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta.

“Kami diundang namun dalam jajaran peserta upacara kami tidak mendapatkan tempat dari panitia, seperti peserta lain. Akhirnya kami membuat barisan di belakang dan mengikuti upacara hingga selesai,” tambah Purwoko.

Purwoko yang juga berprofesi sebagai Lawyer ini bahkan mengaku kaget, saat mengetahui kalau BPD di wilayah Kecamatan Margorejo malah tidak mendapatkan undangan untuk ikut dalam upacara HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

“Dari Mas Donny selaku Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati saya dapat kabar bahwa BPD di Kecamatan Margorejo malah tidak mendapat undangan. Baru setelah Mas Ketua Japri WA ke Kasi Pemerintahan  kecamatan setempat malam-malam disusulkan undangan. Katanya, lupa,” ungkap Purwoko.

BPD adalah salah satu lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di desa, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

 

(Tries/AW)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita