Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Meski Terkesan Terabaikan Keberadaannya, BPD Tetap Semangat Ikuti Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke- 78

badge-check

Upacara HUT RI ke-78.  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta Perbesar

Upacara HUT RI ke-78. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta

Pati | patrolinusantara.press – patrolinusantara.press – Dalam rangka peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 78 yang dilaksanakan di lapangan Desa Wedarijaksa perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Wedarijaksa tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta, Kamis (17/8/2023)

Sekretaris LKK-BPD Kabupaten Pati Purwoko, SH. secara tegas menyampaikan bahwa keberadaan BPD di Kabupaten Pati masih dipandang sebelah mata  dan terkesan terabaikan oleh sejumlah pihak.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Ini benar-benar memprihatinkan, keberadaan kami sebagai BPD masih belum terakui secara penuh oleh beberapa pihak Kecamatan di Kabupaten Pati,” ujar Purwoko.

Purwoko yang juga sebagai Ketua LKK-BPD Kecamatan Wedarijaksa ini sangat kecewa kepada panitia yang telah mengundang perwakilan BPD se- Kecamatan Wedarijaksa tetapi malah tidak mendapatkan tempat dalam barisan peserta.

“Kami diundang namun dalam jajaran peserta upacara kami tidak mendapatkan tempat dari panitia, seperti peserta lain. Akhirnya kami membuat barisan di belakang dan mengikuti upacara hingga selesai,” tambah Purwoko.

Purwoko yang juga berprofesi sebagai Lawyer ini bahkan mengaku kaget, saat mengetahui kalau BPD di wilayah Kecamatan Margorejo malah tidak mendapatkan undangan untuk ikut dalam upacara HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

“Dari Mas Donny selaku Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati saya dapat kabar bahwa BPD di Kecamatan Margorejo malah tidak mendapat undangan. Baru setelah Mas Ketua Japri WA ke Kasi Pemerintahan  kecamatan setempat malam-malam disusulkan undangan. Katanya, lupa,” ungkap Purwoko.

BPD adalah salah satu lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di desa, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

 

(Tries/AW)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita