Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Orang Tua Pelaku Pencurian Counter Handphone di Pancur Batu Dilaporkan ke Polda Sumut

badge-check

Orang tua dari terduga pelaku pencurian sebuah toko di Pancur Batu dilaporkan ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang. (Foto:LD)
Perbesar

Orang tua dari terduga pelaku pencurian sebuah toko di Pancur Batu dilaporkan ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang. (Foto:LD)

Medan – Dua orang perempuan masing masing berinisial LSMB dan MT yang merupakan orang tua dari terduga pelaku pencurian sebuah toko di Pancur Batu bersama oknum pengacara berinisial MR dilaporkan ke Mapolda Sumut dalam kasus dugaan penipuan atau perbuatan curang.

Menurut informasi yang didapatkan bahwa, Kejadian ini bermula pada tanggal 3 Desember 2025 dimana pelaku pencurian yang melaporkan balik korbannya sepakat untuk berdamai dan membuat perjanjian perdamaian, dalam perjanjian tersebut pihak terlapor menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya telah berdamai dengan dua orang pelaku pencurian di tokonya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Perjanjian tersebut pun ditandatangani oleh kedua pelaku pencurian dan kedua orangtuanya, begitu juga dengan pelapor kasus dugaan penganiayaan yang berjanji akan segera mencabut laporannya ke Polisi setelah terjadinya kesepakatan perdamaian antara kedua pihak.

Seiring dengan berjalannya waktu, pelapor kasus dugaan penganiayaan mencabut laporannya, malahan pelapor hanya menyuruh seorang kuasa hukumnya untuk mengirimkan surat pencabutan laporan ke kantor polisi tempat kliennya membuat laporan yang diduga terindikasi laporan palsu agar laporannya split dengan korban pencurian yang merugi puluhan juta rupiah.

Bahkan parahnya lagi setelah dicabut, isi dari surat perdamaian tersebut malah dijadikan alat untuk menjerat korban pencurian yang sudah beritikad baik untuk berdamai. Korban pencurian yang dituduh melakukan penganiayaan pun merasa tertipu dan melaporkan hal tersebut kepada Polda Sumut dan meminta agar pelaku segera diproses dan ditangkap.

“Kami sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak Polda Sumut dengan nomor laporan Polisi STTLP/B/200/XII/POLDA SUMATERA UTARA beberapa waktu yang lalu, kami sudah beritikad baik untuk melakukan perdamaian tanpa menerima imbalan apapun dengan pihak pelaku pencurian di toko kami, dan kami pun sudah membuat surat perdamaian, dalam surat perdamaian itu tertulis bahwa pelaku pencurian yang melaporkan kami berjanji akan mencabut laporannya di polisi, namun tidak kunjung dicabut, pihak kami malah dituding melaporkan anaknya di kantor polisi terkait dengan undang undang darurat, namun setelah kami cek ternyata bukan pihak kami yang melaporkan hal tersebut laporan itu dibuat oleh polisi sendiri yang menerima limpahan dari Polsek Pancur Batu, sehingga pihak kami merasa ditipu dan difitnah sehingga melaporkan hal tersebut ke Polda Sumut,” ujar pria yang menjadi sumber awak media

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta Polda Sumut segera memproses dan menangkap dua orang tua pelaku pencurian dan kuasa hukumnya yang terindikasi mempermainkan surat perdamaian dan melakukan perbuatan curang serta memfitnah. Isi dari perdamaian itu justru diduga dijadikan untuk menjerat pihak korban pencurian yakni membuat laporan dugaan penganiayaan anaknya yang merupakan seorang pencuri.

“Maka dari itu kami meminta polisi segera memprosesnya dan menangkapnya, dia ini suka mempermainkan hukum dan perdamaian, pada tanggal 24 Desember 2025 yang lalu juga dia mempermainkan pihak kami, dia sepakat berdamai dengan pihak kami dan membuat surat pencabutan laporan polisi, bersama pihak kami kedua orang tua pelaku pencurian itu mendatangi kantor polisi tempatnya membuat laporan dan mengirimkan surat pencabutan laporan polisi namun beberapa hari kemudian dia malah mencabut kembali surat yang pencabutan yang sudah ia tandatangani, dua kali dia membuat perdamaian dan pencabutan laporan polisi tapi selalu dibatalkannya, dari sini kami menilai memang dia tidak beritikad baik,” tutupnya Rabu, 4 Februari 2026.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pihak yang dikonfirmasi terkait hal tersebut. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Lapas Kelas IIB Pati Panen Ikan Lele Hasil Budidaya Warga Binaan di Lahan SAE

22 Juli 2026 - 21:26 WIB

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Trending di Berita