Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Ormas Pemuda Pancasila Geruduk Mapolresta Pati, Tuntut Kasus Kecurangan Perades Diselesaikan

badge-check

Demo Pemuda Pancasila (PP) di Mapolresta Pati menuntut penyelesaian kasus Perangkat desa yang mangkrak selama tujuh tahun Perbesar

Demo Pemuda Pancasila (PP) di Mapolresta Pati menuntut penyelesaian kasus Perangkat desa yang mangkrak selama tujuh tahun

Pati | patrolinusantara.press – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pati menggeruduk Mapolresta Pati, Senin, (11/09/2023). Dalam aksi demo itu, mereka menyuarakan sejumlah tuntutannya. Salah satu tuntutannya yakni mendorong agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus Pemilihan Perangkat Desa (Perades) di Kecamatan Tambakromo yang terkesan dibiarkan atau mangkrak selama 7 tahun.

“Aksi ini dalam rangka mendukung supremasi hukum di Pati, yang mana kami sudah lama menunggu. Sudah cukup sabar menunggu kasus yang tahun 2022 ,dan kasus tahun 2016 pun ada,” ucap koordinator aksi, Ahmad Chundori.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Harapannya kasus yang sudah 7 tahun itu bisa diselesaikan dengan baik kasus yang sama tentang Perangkat Desa yang berada di Tambakromo,” sambung dia.

Mereka menuntut agar kasus yang sudah berjalan 7 tahun ini segera diselesaikan dan jika hal ini tidak ada kemajuan maka pihaknya menegaskan akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak kedepannya.

“Tuntutannya yang pertama segera menyelesaikan kasus tersebut yang sudah 7 tahun. Kemudian SP2HP dikirim bertahap, kalau pihak kepolisian menyatakan sudah mengirim tapi kenyataan sampai sekarang kami tidak menerima laporan tersebut,” terangnya.

“Harapan kita tidak ada kwe yang kita kirim karena jelas kwe yang kedua akan banyak masa dan kita tidak menjamin 500 (massa) tetapi 2000 (massa) bahkan lebih,” lanjutnya.

Selain itu, ada juga kasus serupa yang terjadi di Desa Sukoharjo yakni pemalsuan dokumen dan Computer Assisted Test (CAT).

“Pemalsuan dokumen, CAT tetapi yang jelas dari Tambakromo dan Sukoharjo sebenarnya kasusnya hampir sama. Jadi tidak perlu bingung, kalau satu kasus selesai yang lain juga selesai,” pungkasnya.

Hasil audiensi, lanjut dia, yang diwakilkan Wakasat tadi disampaikan akan segera ditindaklanjuti kasus tersebut kemudian SP2HP akan segera dikirim secepatnya.

 

(tm/aw)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita