Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Otto Hasibuan Pastikan Peradi Berikan Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan Prabowo- Gibran

badge-check

Ketum DPN Peradi,Otto Hasibuan Perbesar

Ketum DPN Peradi,Otto Hasibuan

Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan memastikan pihaknya akan memberikan masukan terkait penegakan hukum pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

“Kita nanti akan memberikan masukan kepada pemerintahan mendatang supaya penegakan hukum itu bisa berjalan dengan baik,” kata Otto di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut dia, penegakan hukum bukan hanya berbicara soal penindakan korupsi dan pidana lainnya saja, penegakan hukum juga harus memberikan keadilan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.Hal tersebut dengan cara memastikan seluruh masyarakat kecil yang menjadi korban karena haknya direnggut, bisa mendapatkan keadilan melalui proses hukum yang berlaku.

“Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

“Masih banyak persoalan tindak pidana umum juga yang menyangkut masyarakat di seluruh pelosok Indonesia yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah,” ujarnya.

Dalam debat capres cawapres yang bertemakan hukum pada 12 Desember 2023, Prabowo sempat menjelaskan beberapa cara agar institusi penegak hukum serta pengadilan dapat bersikap independen dan adil.

Salah satu cara yang ditawarkan Prabowo yakni meningkatkan kualitas hidup para penegak hukum dan hakim di seluruh Indonesia.

“Saya akan memperbaiki kualitas hidup semua hakim di Indonesia, semua pekerja di sekitarnya pengadilan dan semua penegakan hukum supaya mereka tidak bisa disogok tidak bisa dikorupsi,” kata Prabowo saat debat putaran pertama yang diselenggarakan di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cara tersebut diyakini Prabowo dapat menutup niatan para hakim dan para penegak hukum yang lain untuk melakukan tindakan bersifat koruptif.

 

(Sup)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita