Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

Pagar Disdik Jatim Dirusak Massa, Diduga Perintah Oknum Anggota Dewan

badge-check


					Pagar Disdik Jatim Dirusak Massa, Diduga Perintah Oknum Anggota Dewan Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Pintu pagar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dirusak oleh sekelompok massa unjuk rasa diduga suruhan oknum LSM dan oknum anggota dewan, Kamis 15 Juni 2023. Peristiwa tersebut, telah dilaporkan ke Polretabes Surabaya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Saat melakukan aksinya, masa menendang dan menggoyang-goyang pintu pagar Disdik Jatim.  Sehingga pintu pagar tersebut roboh dan mengalami kerusakan, kemudian masa bersama-bersama menginjak pintu pagar. Setelah itu, masa leluasa masuk ke halam pagar. 

Polisi yang berada di tempat kejadian berusaha mengamankan sejumlah massa yang masuk ke halaman Disdik Jatim. Masa bersikeras ingin masuk gedung Disdik. Tapi Polisi dapat mengamankan masa yang berbuat anarkis saat unjuk rasa. 

Masalah itu telah dilaporkan oleh Pegawai Disdik Jatim Gunawan Suprihedi (51). Laporan Polisi (LP) tersebut terdaftar nomor: LP/B/653/VI/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. 

“Sekelompok orang secara bersama sama merusak pagar Kantor Disdik Jatim saat unjuk rasa. Masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata kuasa hukum Disdik Provinsi Surabaya, Iskandar Halim, SH., MH., Senin (19/6/2023). 

Menurut Iskandar, massa yang merusak pagar Disdik Jatim diduga perintah dari oknum LSM dan oknum anggota dewan. “Sebanyak tujuh orang dari sejumlah massa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya,” ujar Iskandar. 

Iskandar menuturkan, perbuatan tersangka dan oknum yang perintahkan tersangka yang merusak pagar Disdik Jatim adalah perbuatan sangat memalukan dan tidak terpuji. Karena Disdik tempat bernaungnya para kepala sekolah dan guru dan bisa merusak citra pendidikan. 

“Seharusnya Disdik sama-sama kita lindungi.  Mudahan-mudahan Polisi dapat mencari otak pelaku perusak pagar Disdik Jatim,” pinta Iskandar. 

Iskandar meminta, oknum LSM yang diduga memerintahkan tersangka unjuk rasa merusak pagar Disdik Jatim, supaya dicek kelengkapan akta pendirian LSM dan siapa saja pengurusnya.

“LSM tidak boleh menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, perlu dilakukan pemeriksaan akta pendirian LSM tersebut,” terang Iskandar. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Rembang Percepat Pengalihan Jalur Angkutan Tambang Sale demi Lingkungan dan Kenyamanan Warga

16 Juni 2026 - 16:40 WIB

Genset Penyuplai Daya Sound Horeg Terbakar di Pati, Kerugian Capai Rp275 Juta

16 Juni 2026 - 15:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Panen 84 Kilogram Ikan Lele untuk Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan

16 Juni 2026 - 07:44 WIB

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Trending di Berita