Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

Pagar Disdik Jatim Dirusak Massa, Diduga Perintah Oknum Anggota Dewan

badge-check

Pagar Disdik Jatim Dirusak Massa, Diduga Perintah Oknum Anggota Dewan Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Pintu pagar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) dirusak oleh sekelompok massa unjuk rasa diduga suruhan oknum LSM dan oknum anggota dewan, Kamis 15 Juni 2023. Peristiwa tersebut, telah dilaporkan ke Polretabes Surabaya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Saat melakukan aksinya, masa menendang dan menggoyang-goyang pintu pagar Disdik Jatim.  Sehingga pintu pagar tersebut roboh dan mengalami kerusakan, kemudian masa bersama-bersama menginjak pintu pagar. Setelah itu, masa leluasa masuk ke halam pagar. 

Polisi yang berada di tempat kejadian berusaha mengamankan sejumlah massa yang masuk ke halaman Disdik Jatim. Masa bersikeras ingin masuk gedung Disdik. Tapi Polisi dapat mengamankan masa yang berbuat anarkis saat unjuk rasa. 

Masalah itu telah dilaporkan oleh Pegawai Disdik Jatim Gunawan Suprihedi (51). Laporan Polisi (LP) tersebut terdaftar nomor: LP/B/653/VI/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur. 

“Sekelompok orang secara bersama sama merusak pagar Kantor Disdik Jatim saat unjuk rasa. Masalah tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata kuasa hukum Disdik Provinsi Surabaya, Iskandar Halim, SH., MH., Senin (19/6/2023). 

Menurut Iskandar, massa yang merusak pagar Disdik Jatim diduga perintah dari oknum LSM dan oknum anggota dewan. “Sebanyak tujuh orang dari sejumlah massa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya,” ujar Iskandar. 

Iskandar menuturkan, perbuatan tersangka dan oknum yang perintahkan tersangka yang merusak pagar Disdik Jatim adalah perbuatan sangat memalukan dan tidak terpuji. Karena Disdik tempat bernaungnya para kepala sekolah dan guru dan bisa merusak citra pendidikan. 

“Seharusnya Disdik sama-sama kita lindungi.  Mudahan-mudahan Polisi dapat mencari otak pelaku perusak pagar Disdik Jatim,” pinta Iskandar. 

Iskandar meminta, oknum LSM yang diduga memerintahkan tersangka unjuk rasa merusak pagar Disdik Jatim, supaya dicek kelengkapan akta pendirian LSM dan siapa saja pengurusnya.

“LSM tidak boleh menyalahgunakan kewenangan. Untuk itu, perlu dilakukan pemeriksaan akta pendirian LSM tersebut,” terang Iskandar. 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Proyek P3-TGAI Desa Sonean Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Bangunan Dinilai Tidak Akan Tahan Lama

2 Agustus 2026 - 03:59 WIB

Lapas Pati Gelar Asesmen bagi Calon Peserta Pemagangan Nasional (Maganghub) Lulusan Perguruan Tinggi Angkatan 2 Tahun 2026, Siapkan SDM Muda Berkualitas

2 Agustus 2026 - 03:46 WIB

Agus Kliwir : Instansi Melarang Wartawan Bawa HP dan Kamera Saat Liputan Dinilai Ancam Kebebasan Pers

1 Agustus 2026 - 06:55 WIB

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

Trending di Berita