Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pasar Malam di Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran Wajo Diduga Sarat Pungli

badge-check

Pengunjung pasar malam tersebut selalu membludak baik dari dalam kota sengkang maupun dari luar bahkan saking ramainya kadang warga tetangga kabupaten Sidrap dan Pare-Pare juga berdatangan Perbesar

Pengunjung pasar malam tersebut selalu membludak baik dari dalam kota sengkang maupun dari luar bahkan saking ramainya kadang warga tetangga kabupaten Sidrap dan Pare-Pare juga berdatangan

Wajo | patrolinusantara.press – Keberadaan Pasar malam di jalur dua, tepatnya yang berlokasi di Dinas Perhubungan dan Pemadam Kebakaran kabupaten Wajo, diduga sarat dengan pungli.

Pasar malam ini dibuka setiap dua (2) kali dalam seminggu, yakni setiap malam Ahad dan setiap malam Kamis.

Jasa Pembuatan website Media berita

Pengunjung pasar malam tersebut selalu membludak baik dari dalam kota sengkang maupun dari luar bahkan saking ramainya kadang warga tetangga kabupaten Sidrap dan Pare-Pare juga berdatangan.

Pasar malam tersebut tidak hanya ramai pengunjung, namun diduga terjadi praktik pungutan liar (pungli) terhadap para pedagang.

Menurut Andi Baso Syamsul Alam, Sekretaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat ( LASER) saat melakukan monitoring pada malam Ahad, 31/9/23, menemukan potongan karcis retribusi pelataran senilai Rp.1.000, – tapi pedagang membayar Rp. 5.000, – artinya Rp.4.000, – kemana? Bukan cuma itu, ada juga uang pelataran Rp.15.000-Rp.20.000. Juga ada uang kebersihan, keamanan dan uang balon.

Selain itu terdapat juga sewa tempat yang bervariasi mulai dari setoran Rp. 10.000, – sampai dengan Rp.15.000 dan setoran Rp. 20.000, – per tempat.

Serta sewa lampu penerangan Rp. 15.000, – per tempat, bayar kebersihan Rp.5.000,- per tempat, bayar keamanan Rp.3.000, – dan bayar parkir, Rp.2.000, –

Andi Baso Syamsul Alam mempertanyakan setoran para pedagang tersebut apakah betul masuk di kas daerah apakah masuk di kantong oknum pribadi, karena lokasi tempat pasar malam ini milik pemerintah sebaiknya masuk di kas daerah agar masyarakat bisa menikmati.

” Para pedagang membayar retribusi pelataran senilai lima ribu rupiah tapi justru dikasih karcis senilai seribu rupiah, kemanakah yang empat ribu rupiah? Uang pelataran dan uang balon lampu menurut pedagang tidak diberikan karcis,” kata Andi Baso Syamsul Alam.

Ia meminta sebaiknya saber pungli yang ada di kabupaten Wajo melakukan penindakan terhadap oknum tersebut. “Jangan terkesan tutup mata,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian, Andi Aso Ashari yang dihubungi lewat telpon selulernya membenarkan kalau yang melakukan penagihan retribusi pada pasar malam tersebut adalah orang dinas pasar dan masuk ke kas daerah.

” Iya betul pak yang menagih retribusi pada pasar malam tersebut adalah orang dinas pasar dan masuk ke kas daerah,” kata Andi Aso Ashari singkat, Minggu (1/10/2023).

Berikutnya, awak media pertanyakan terkait dengan karcis yang di kasih para pedagang bernilai seribu rupiah dan uang yang dibayar senilai Rp.5.000 dan uang pelataran dan uang balon Rp.15.000-Rp.20.000. Tidak terlihat ada karcis diberikan ke pedagang, pak Kadis tidak merespon sampai berita ini dipublikasikan.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita