Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

PDAM Lamongan Dinilai Jual Air Tidak Layak Minum, Pelanggan Akan Ajukan Gugatan 

badge-check


					Perwakilan konsumen Baihaki Akbar berencana menggugat PDAM Lamongan karena kualitas air yang tak layak Perbesar

Perwakilan konsumen Baihaki Akbar berencana menggugat PDAM Lamongan karena kualitas air yang tak layak

Lamongan | patrolinusantara.press – PDAM Lamongan akan digugat oleh pelanggannya. Ini adalah yang pertama kali dalam sejarah yang terjadi di kabupaten Lamongan, imbas dari kualitas air yang tidak sesuai dengan yang disampaikan oleh PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Lamongan, Kamis (12/10/2023).

Banyaknya keluh kesah dari para pelanggan PDAM Lamongan, Baihaki Akbar sebagai perwakilan pelanggan akan mengambil langkah untuk menggugat PDAM Lamongan, langkah ini  diambil untuk sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa ketika mereka dirugikan oleh PDAM Lamongan maka bisa melakukan gugatan dan tidak berdiam diri.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut Baihaki, berdasarkan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen warga dijamin haknya atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa. Dan berdasarkan Pasal 7 UU Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999 antara lain harus memiliki itikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya serta memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur tentang kondisi produk maupun jasa.

“PDAM Lamongan menyampaikan kepada pelanggan sebagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tapi pada faktanya air tersebut sangat tidak layak untuk diminum dan terkadang air PDAM keruh yang membuat semua pelanggannya tidak nyaman sehingga layak untuk digugat,” terang Baihaki 

Baihaki Akbar sebagai pihak perwakilan yang mendapatkan keluh kesah dari beberapa pelanggan telah melakukan klarifikasi dengan mendatangi kantor PDAM Lamongan dan ditemui oleh beberapa perwakilan Humas PDAM Lamongan. Baihaki Akbar menyampaikan bahwa air yang di jual oleh PDAM Lamongan tidak sesuai dikarenakan air yang disalurkan kepada pelanggan bukan air yang layak untuk diminum.

Sementara itu berdasarkan informasi yang diterima, Humas PDAM Lamongan menyampaikan bahwa air yang dari PDAM Lamongan selalu di cek setiap bulan ke ITS dan dari hasil cek tersebut belum layak untuk diminum dan keruhnya air PDAM Lamongan kepada pelanggan lebih akibat kondisi pipa jaringan yang telah tua.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita