PATI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberian Remisi Umum bagi narapidana dilaksanakan secara resmi di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Pemberian remisi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pati, unsur pemasyarakatan, serta para penerima remisi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, turut hadir dan memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut.
Pemberian Remisi Umum — pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat — sebagai wujud penghargaan atas perubahan perilaku positif dan partisipasi dalam program pembinaan.
Minggu, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif setelah bebas nanti.
Kegiatan dilaksanakan dalam acara resmi yang dipimpin Plt. Bupati Pati, dengan penyerahan secara simbolis kepada para penerima remisi. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan:
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif.”
Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat mendorong semangat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan harapan dan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik.
(Humas / MK )








