Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 RI di Pati, Wujud Apresiasi Negara bagi Warga Binaan yang Berperilaku Baik

badge-check

Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 RI di Pati, Wujud Apresiasi Negara bagi Warga Binaan yang Berperilaku Baik Perbesar

PATI — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemberian Remisi Umum bagi narapidana dilaksanakan secara resmi di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu (17/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari momentum peringatan kemerdekaan sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

 

Jasa Pembuatan website Media berita

Pemberian remisi dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Pati, unsur pemasyarakatan, serta para penerima remisi. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Suprihadi, turut hadir dan memberikan keterangan terkait kegiatan tersebut.

Pemberian Remisi Umum — pengurangan masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat — sebagai wujud penghargaan atas perubahan perilaku positif dan partisipasi dalam program pembinaan.

Minggu, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati tata tertib, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Momentum kemerdekaan juga menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan berkontribusi positif setelah bebas nanti.

Kegiatan dilaksanakan dalam acara resmi yang dipimpin Plt. Bupati Pati, dengan penyerahan secara simbolis kepada para penerima remisi. Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan:

“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap remisi ini menjadi motivasi untuk terus berbenah, meningkatkan kualitas diri, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta mampu memberikan kontribusi positif.”

Pemberian Remisi Umum ini diharapkan dapat mendorong semangat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan harapan dan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk berubah menjadi lebih baik.

(Humas / MK )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita