Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal Kolaborasi Olah Sampah Jadi Listrik

badge-check

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik, antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal, di Kantor Gubernur, Sabtu (28/3/2026). (Foto:Dok.Jatengprov)
Perbesar

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik, antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal, di Kantor Gubernur, Sabtu (28/3/2026). (Foto:Dok.Jatengprov)

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, akan berkolaborasi melakukan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penyelenggaraan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik, antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal, di Kantor Gubernur, Sabtu (28/3/2026).

Jasa Pembuatan website Media berita

Penandatanganan dihadiri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) RI Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.

Menteri LH Hanif menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Jateng, atas keseriusan dan langkah operasional yang dinilai konkret dalam penanganan sampah di Jawa Tengah. Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah pusat, untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah terbuka) di daerah.

“Melalui kepemimpinan Bapak Gubernur, harapan kami tahun 2026 akan terjadi lonjakan tingkat pengelolaan sampahnya,” ucap Hanif.

Menurut dia, langkah itu penting untuk menjawab persoalan sampah di kawasan perkotaan dengan timbulan tinggi.

Hanif menyebut, pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, merupakan langkah fundamental untuk mengakhiri persoalan pengelolaan sampah secara nasional.

Untuk wilayah seperti Semarang Raya, pendekatan berbasis teknologi tinggi dinilai menjadi pilihan yang efektif, karena volume sampah yang besar tidak lagi memadai ditangani dengan pola konvensional.

Dia menambahkan, pembangunan fasilitas waste to energy di Jawa Tengah memerlukan waktu sedikitnya tiga tahun. Karena itu, selama masa transisi tersebut, pemerintah daerah tetap harus melakukan berbagai upaya pengurangan dan pengolahan sampah, agar beban di tempat pemrosesan akhir tidak semakin berat.

Hanif secara khusus menyinggung langkah Pemprov Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah. Upaya itu dinilai sebagai bentuk tata kelola yang tidak semata menunggu proyek besar berjalan, melainkan juga menyiapkan solusi bertahap yang bisa segera dioperasikan.

“Bapak Gubernur juga telah mengembangkan pembangunan refuse derived fuel, yaitu sampah menjadi bahan bakar, pada tiga kabupaten dan akan dikembangkan lagi pada enam kabupaten,” kata Hanif.

Ia mengaku optimistis, dengan kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan dukungan kepala daerah di kabupaten/kota, akan ada lonjakan signifikan dalam pengelolaan sampah di Jawa Tengah pada 2026.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, percepatan penanganan sampah di Jawa Tengah merupakan tindak lanjut atas kebijakan Presiden, yang menargetkan persoalan sampah tuntas pada 2029.

“Provinsi Jawa Tengah telah membentuk Satgas Sampah untuk menjabarkan perintah Bapak Presiden sesuai RPJMN, bahwa pada 2029 harus zero sampah,” beber Luthfi.

Dia menjelaskan, strategi penanganan sampah di Jawa Tengah disusun berdasarkan skala timbulan sampah di masing-masing wilayah. Daerah dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari didorong menggunakan pendekatan regional, sementara daerah dengan timbulan lebih kecil diarahkan ke pengolahan berbasis RDF.

“Sudah ada tiga kabupaten membentuk RDF, lalu bekerja sama dengan pabrik semen, yaitu Banyumas, Cilacap, dan Magelang. Kemudian enam kabupaten juga kita menuju ke RDF,” ujarnya.

Luthfi mengungkapkan, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai hampir 6,4 juta ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 30 persen yang terkelola, sementara sisanya belum tertangani maksimal.

Adanya kesepakatan bersama antara Pemprov Jateng, Pemkot Semarang, dan Pemkab Kendal dalam pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik, menjadi salah satu langkah penting dalam peta jalan penanganan sampah di Jawa Tengah. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita