Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

badge-check

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian Perbesar

PATI – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang pemuda nekat membakar rumah milik ayah kandungnya sendiri pada Sabtu malam, 13 Juni 2026. Aksi ini diduga berakar dari rasa kesal karena permintaan uang tidak dipenuhi oleh orang tuanya.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 22.40 WIB di Dukuh Krasak RT 04 RW 04, Desa Kedungwinong. Pelaku berinisial MI (27 tahun), sementara rumah yang menjadi sasaran milik ayahnya, M (61 tahun). Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui sengaja menyalakan api menggunakan korek api di bagian dapur. Keberadaan kompor gas di lokasi itu membuat kobaran membesar dengan cepat dan merembet ke bangunan lain.

Jasa Pembuatan website Media berita

Warga sekitar menjadi pihak pertama yang menyadari adanya kebakaran. Mereka segera berupaya memadamkan api seraya melaporkan kejadian ke kepolisian. Respon cepat datang dari petugas Polsek Sukolilo dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pati yang segera turun ke lokasi untuk mencegah api menjalar ke rumah tetangga. Setelah berupaya selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya.

Akibat insiden ini, sebagian bangunan rumah dan berbagai perabotan di dalamnya rusak parah. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 100 juta.

Berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, perselisihan bermula saat MI meminta sejumlah uang kepada ayahnya. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk keperluan merantau ke Sulawesi yang direncanakan pada Rabu, 17 Juni 2026. Ketika permintaan itu tidak dapat dipenuhi, emosi pelaku memuncak hingga berujung pada tindakan pembakaran.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa aparat segera melakukan penelusuran. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan di kediamannya sendiri pada malam kejadian.

“Kami telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman di lapangan. Pada malam kejadian yang sama, MI diamankan di rumahnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Sahlan saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).

Saat ini MI telah ditahan di Polsek Sukolilo guna menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran. Pihak kepolisian masih menggali keterangan secara mendalam dari saksi maupun pelaku untuk melengkapi berkas perkara sesuai aturan yang berlaku.

AKP Sahlan pun mengingatkan masyarakat agar tidak meniru tindakan tersebut. Ia menekankan pentingnya menyelesaikan masalah keluarga melalui jalan musyawarah dan komunikasi yang baik, agar emosi sesaat tidak menimbulkan kerugian besar maupun konsekuensi hukum.

“Jangan sampai emosi sesaat memicu tindakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

( Tim investigasi )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita