Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Pemerintahan

Penegasan Penegakan Perda di Kota Surabaya, DPP AMI Bakal Geruduk dan Kepung Kantor Satpol PP, Kantor Dinas PUBM dan AC Hotel Jl. Ais Nasution

badge-check

Penegasan Penegakan Perda di Kota Surabaya, DPP AMI Bakal Geruduk dan Kepung Kantor Satpol PP, Kantor Dinas PUBM dan AC Hotel Jl. Ais Nasution Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Demi tegaknya Perda Kota Surabaya dan tegaknya keadilan di kota Surabaya, Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan menggelar aksi demo besar-besaran pada hari Senin – Jumat, tanggal 24 – 28 Juli 2023, di Kantor Satpol-PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya terkait pembiaran bangunan salah satu hotel yang ada di jl. Ais Nasution berdiri di atas fasum (Brandgang), Kamis (20/7/2023).

Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial kontrol akan menyuarakan bentuk ketidakadilan yang dilakukan oleh satpol PP kota Surabaya dalam penegakan Perda Kota Surabaya.

Jasa Pembuatan website Media berita

Menurut pimpinan AMI, Satpol PP Kota Surabaya hanya garang dan beringas menindak dan menertibkan pedagang kecil (PKL) yang melanggar Perda Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya “Cemen” untuk menindak pengusaha besar walaupun sudah sangat jelas melanggar Perda Kota Surabaya.

AMI juga menyesalkan terkait kinerja Dinas PUBM Kota Surabaya yang dinilai melakukan pembiaran fasum (Brandgang) disalahgunakan oleh salah satu hotel yang ada di Jl. Ais Nasution. Di atas Brandgang tersebut dibangun pos security dan mesin pendingin ruangan.

Ami juga mengaku sudah beberapa kali datang ke kantor Satpol PP Kota Surabaya dan Kantor Dinas PUBM Kota Surabaya untuk melaporkan hal tersebut secara langsung tapi sampai detik ini belum ditindaklanjuti oleh Dinas PUBM Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya. Selain itu, AMI juga pernah datang ke kantor lurah setempat dan ditemui langsung oleh pak lurah dan kasi trantib kelurahan setempat tapi sampai detik ini juga belum di tindak lanjuti.

“Maka dari itu kami meminta walikota Surabaya untuk segera mencopot Kasatpol PP Kota Surabaya, Kepala Dinas PUBM Kota Surabaya, Camat dan Lurah Setempat di karenakan kinerjanya tidak profesional dan mengabaikan aduan warga kota Surabaya, yang menginginkan penegakan Perda Kota Surabaya berjalan dengan adil,” kata Baihaki Akbar, Ketum AMI.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita