Pati | patrolinusantara.press – Rasa haru terlihat di wajah seorang Narapidana Teroris (Napiter) asal Bandung yang sudah bisa menghirup udara segar pada Kamis (20/7/2023).
Pria yang berinisial AK itu dibebaskan dan terlihat berlinangan air mata hingga harus sujud syukur setelah keluar dari pintu Lapas Pati pada pukul 09.45 WIB.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat terorisme dari kelompok FPI, dan harus menjalani masa tahanan selama 3 tahun kurungan sesuai surat putusan :1051/PID.SUS/2021/PN JKT TIM.
Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febi Dwi Hartanto mengatakan, AK dibebaskan karena sudah menjalani masa tahanan terakhir di Lapas Pati berdasarkan SK PB Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor : PAS-1179 PK.05.09 TAHUN 2023 yang dikeluarkan pada Tanggal 13 Juli 2023.
“AK mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), dan hari ini yang bersangkutan sudah bisa bebas dan menghirup udara segar,” ungkap Febie.
Menurutnya, AK adalah seorang Napiter yang masuk di Lapas Pati pada 29 Desember 2022, dan sudah menyatakan ikrar setia NKRI pada 9 Maret 2023 di Lapas Kelas IIB Pati.
“Selama ini yang bersangkutan selalu kooperatif dalam setiap pembinaan, sehingga bisa mendapatkan PB, artinya dalam kegiatan pembinaan untuk Napiter di Lapas Pati ini berhasil,” katanya.
Diketahui, AK yang akrab disapa Abah ini sudah bebas dan mulai keluar dari Lapas Pati pukul 09.45 WIB, disaksikan aparat dari TNI/Polri dan BNPT.
Ia juga terlihat berlinangan air mata dan melakukan sujud syukur ketika keluar dari pintu Lapas Pati yang dihuninya hampir 1 tahun.
“Maaf saya tidak bisa bicara dulu,” singkat AK, sembari bersalaman dengan sejumlah aparat dan petugas Lapas Pati saat keluar dari pintu Lapas Pati.








