Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Perbup Perangkat Desa Kabupaten Pati Rawan Korupsi

badge-check

Tim hukum LBH AMAN Perbesar

Tim hukum LBH AMAN

Pati | patrolinusantara.press – Peraturan Bupati Pati Nomor 35 tahun 2023 tentang Perangkat Desa belum lama ini telah diketok palu atau disahkan oleh Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tertanggal 23 Nopember 2023. Regulasi yang baru ini mengatur tentang tata cara penyelenggaraan pengisian perangkat Desa. Perbub yang baru tersebut memberikan kewenangan yang absolut kepada kepala desa dengan membentuk panitia seleksi pengisian perangkat desa, dimana panitia seleksi pengisian perangkat desa tersebut memiliki kewenangan yang besar mulai dari menyusun tahapan pengisian perangkat desa, membuat soal ujian, menetapkan skoring hingga menjatuhkan sanksi kepada calon perangkat desa. 

Hal ini rawan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Kabupaten Pati perlu belajar atas peristiwa menyedihkan praktik jual beli jabatan perangkat desa di kabupaten Demak. Terdapat 8 Kepala Desa yang terjerat hukum karena praktik kotor jual beli jabatan. Demikian analisa atau pandangan LBH AMAN yang disampaikan melalui Ketua Penasehat LBH AMAN Karman Sastro melalui release tertulisnya, (12/01).

Jasa Pembuatan website Media berita

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris LBH AMAN, Dian Puspitasari. Mantan Direktur LRC-KJHAM ini juga menyayangkan minimnya partisipasi publik dalam pengawasan rekruitmen perangkat desa. Kita menyayangkan pengawasan dalam pengisian perangkat desa justru diberikan ruang kepada Polsek dan koramil setempat sebagai anggota pengawas. Dimana bentuk tanggungjawab pemerintah daerah, ujarnya.

Direktur LBH AMAN Solikhin masih melakukan kajian lebih mendalam terhadap peraturan bupati tentang perubahan tentang perangkat desa. Secara kelembagaan LBH AMAN akan mensosialisasikan hasil kajian terhadap masyarakat di Kabupaten Pati. Tak menutup kemungkinan untuk melakukan judicial review terhadap perda jika berpotensi menyuburkan praktik praktik jual beli jabatan dalam tingkat desa, tuturnya. 

 

(MK)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

Trending di Berita