Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pernikahan di Cianjur: Istri Hampir 2 Minggu Dinikahi Ternyata Pria, Keluarga Lapor Polisi

badge-check

AK dan ESH, pasangan pernikahan yang ternyata ESH adalah laki-kali Perbesar

AK dan ESH, pasangan pernikahan yang ternyata ESH adalah laki-kali

Cianjur – Masyarakat dikejutkan dengan peristiwa pernikahan di Cianjur Jawa Barat. Pasalnya, pemuda berinisial AK (26), warga Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menikahi istri yang ternyata adalah seorang laki-laki. Pernikahan itu terjadi hampir 2 pekan, yakni pada 12 April lalu.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taufik, mengungkapkan peristiwa berawal saat AK berkenalan dengan ESH (26) yang mengaku bernama Adinda Kanza lewat media sosial pada 2023 lalu. Perkenalan itu terus berlanjut hingga mereka sepakat memutuskan untuk menikah.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Selama setahun terakhir, AK kerap bertemu dengan ESH layaknya dua sejoli berpacaran. Bahkan AK beberapa kali membawa ESH ini menemui orangtuanya. Namun selama pertemuannya itu, ESH alias Adinda ini kerap mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan hingga mengenakan cadar,” kata Bripka Ridwan Taufik, dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (4/5).

Usai setahun pacaran dan merasa cocok, lanjut Bripka Ridwan, mereka akhirnya memutuskan untuk menikah pada 12 April 2024 di rumah keluarga AK.

“Berdasarkan keterangan pernikahan mereka tidak tercatat secara negara. Bahkan dalam prosesnya ESH alias Adinda meminta menggunakan wali nikah dari tokoh agama setempat dengan alasan jika ayah kandungnya pergi entah ke mana,” ungkapnya.

Merasa ada yang ganjil, orang tua AK mencoba menelusuri keluarga besar dari pasangan anaknya itu.

Tidak dijelaskan bagaimana keduanya selama hampir 2 pekan menjalin hubungan suami istri.

“Usai menikah ESH alias Adinda ini sangat tertutup dengan keluarga besar suaminya (AK), sehingga membuat penasaran keluarga AK untuk mencari tahu, siapa sebenarnya mantunya itu,” jelasnya.

Usai beberapa waktu menelusuri, keluarga AK berhasil menemukan identitas dan keluarga besar dari ESH alias Adinda.

“Setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga ESH, bahkan didapati ayah dari ESH ada di rumahnya, dan menerangkan jika ESH merupakan seorang pria,” ucapnya.

Merasa kecewa dan malu, akhirnya keluarga AK melaporkan ESH ke pihak kepolisian. Diduga ESH ingin memanfaatkan AK untuk meminta sejumlah uang.

“Pengakuannya (ESH alias Adinda) nekat melakukan aksinya itu sekadar untuk memanfaat AK dengan memintai sejumlah uang. Saat ini ESH sudah kita amankan” imbuhnya.

Bripka Ridwan menyebut, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ESH alias Adinda dikenakan dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.

“Kita juga masih mendalami apakah ada modus lain, sejumlah saksi sudah kita mintai keterangan,” tutup Bripka Ridwan.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Trending di Berita