Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polisi Bekuk Dua Tersangka Pembunuh WN Singapura, Korban Dibunuh di Sukabumi Jasadnya Dicor di Cilacap

badge-check


					Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkapkan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat (20/2) bulan lalu. (Foto:Dok.Polres Cilacap)
Perbesar

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkapkan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat (20/2) bulan lalu. (Foto:Dok.Polres Cilacap)

Cilacap – Polresta Cilacap bekuk dua warga Pangandaran, Jawa Barat atas kasus pembunuhan seorang warga negara asing (WNA) Singapura inisial S (80). Keduanya berinisial H dan K ditangkap saat berada di wilayah Patimuan, Cilacap.

Kapolresta Cilacap, Kombes Budi Adhy Buono, mengungkapkan kasus ini bermula dari penemuan mayat yang terbungkus cor di aliran Sungai Citanduy, Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Jumat (20/2) bulan lalu.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dari temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada kedua tersangka.

“Dari awal penemuan mayat tersebut, kami langsung melaksanakan kegiatan lidik dan sidik. Kami juga berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya karena sebelumnya ada laporan orang hilang di Jakarta,” kata Budi saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Jumat (27/3).

Budi melanjutkan, korban diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keluarga korban sempat melaporkan kehilangan ke Polda Metro Jaya sebelum akhirnya jasad korban ditemukan di Cilacap.

Polisi kemudian memeriksa lima orang saksi serta mengumpulkan sejumlah barang bukti. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dua tersangka ditangkap.

“Kami sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi. Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan dua orang tersangka berinisial H dan K,” jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap pada Rabu, 25 Maret sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Patimuan, Cilacap. Mereka merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang bekerja serabutan seperti tukang bangunan dan buruh panen.

Dalam kasus ini, pelaku H berperan sebagai eksekutor. Ia memukul korban menggunakan bambu berukuran sebesar lengan orang dewasa sebanyak dua kali mengenai leher korban.

“Pelaku H memukul korban sebanyak dua kali di bagian leher menggunakan bambu, kemudian melakban tubuh korban,” ungkap Budi.

Tak hanya itu, pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan cara mencor jasad korban menggunakan adonan semen yang dimasukkan ke dalam bungkusan sprei dan plastik.

Sementara itu, pelaku K berperan menyekap mulut korban saat kejadian berlangsung agar tidak berteriak. Ia juga turut membantu mengikat dan membungkus tubuh korban.

“Pelaku K menyekap mulut korban agar tidak bersuara, kemudian bersama-sama melakban dan membungkus tubuh korban dengan sprei dan plastik,” jelasnya.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (16/2) di Perumahan Bumi Mutiara Indah, Sukabumi, Jawa Barat. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke Bendung Menganti di Cilacap.

“Setelah dieksekusi, korban sempat dibawa berputar sekitar 30 menit, lalu kembali ke lokasi. Setelah itu, pelaku berdiskusi dan akhirnya membawa korban untuk dibuang ke bendung di wilayah Cilacap,” ujarnya.

Polisi memastikan kasus pembunuhan ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi karena lokasi tempat kejadian perkara (TKP) utama berada di wilayah tersebut.

“Karena TKP pembunuhan berada di Sukabumi, penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Polda Jawa Barat, dalam hal ini Polres Sukabumi,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita