Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polisi Bekuk Remaja 14 Tahun Usai Tertangkap Warga Jambret iPhone di Tayu Pati

badge-check

Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah. (Foto:Dok.Polresta Pati)
Perbesar

Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah. (Foto:Dok.Polresta Pati)

Pati – Aksi dugaan pencurian dengan modus jambret terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (27/3/2026) malam. Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial GNA (14), saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok. Di saat bersamaan, terduga pelaku MA (14) mendekat, menyerempet korban, lalu mengambil handphone yang berada di saku belakang korban.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolresta pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengungkapkan bahwa aksi pelaku berlangsung cepat dan memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung curiga dan turut membantu melakukan pengejaran.

“Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku berhasil diamankan warga saat masuk ke gang buntu,” jelas AKP Aris Pristianto.

Pelaku kemudian diamankan di rumah warga sebelum akhirnya petugas dari Polsek Tayu yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau turut diamankan.

AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, hingga mendata korban dan saksi. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, khususnya dalam menyimpan barang berharga. “Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya. (hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Muslihan Sambut Kapolresta Baru: Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

30 Juli 2026 - 07:16 WIB

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Trending di Berita