Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polisi Gerebek Lapak Narkoba Kampung Boncos, Pengembangan 10 Kg Sabu di Hotel Palmerah

badge-check

Polisi mengungkapkan penggerebekan merupakan hasil pengembangan 10 kilogram sabu di hotel Palmerah Perbesar

Polisi mengungkapkan penggerebekan merupakan hasil pengembangan 10 kilogram sabu di hotel Palmerah

Jakarta – Polisi menggerebek lapak narkoba di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau yang dikenal Kampung Boncos. Polisi mengungkapkan penggerebekan tersebut merupakan hasil pengembangan 10 kilogram sabu di hotel Palmerah.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan awalnya pihaknya menangkap dua orang tersangka, IS dan HS di parkiran hotel Palmerah. Di sana, polisi menyita sejumlah sabu dari kedua tersangka.

Jasa Pembuatan website Media berita

“IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 ribu gram atau 10 kilogram,” kata Syahduddi kepada wartawan di lokasi,2 Kg Sabu Akan Diedarkan di Kampung Boncos

Berdasarkan hasil interogasi kedua tersangka, mereka mengaku akan membawa sebagian sabu tersebut ke Kampung Boncos. Sabu itu akan diedarkan kepada pemilik lapak di sana.

“Hasil interogasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka IS dan HS dari 10 kilogram narkotika jenis sabu ini, 2 kilogram sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Kampung Boncos, Palmerah, Jakbar,” jelas Syahduddi.

Berbekal informasi itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakbar dan Polsek Palmerah menggerebek Kampung Boncos. Di sana, polisi menggeledah sejumlah lapak.

“Selanjutnya, hasil penindakan ini penyidik akan melakukan pengembangan terkait dengan peredaran narkotika di kawasan Kampung Boncos ini,” katanya.

Syahduddi mengatakan tersangka IS dan HS menyimpan 8 kilogram sabu lainnya sebagai stok untuk sebulan ke depan.”Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan,” sambungnya.

Senada, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan dua orang tersangka yang ditangkap di Palmerah itu mengaku akan mengedarkan sabu tersebut ke Kampung Boncos.

“Jadi awalnya kita amanin 10 kilogram sabu di Palmerah itu, ternyata dua kilonya itu mau dibawa ke Kampung Boncos,” kata Panji.

46 Orang Diamankan

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 46 orang. Dua di antaranya adalah perempuan dan sisanya laki-laki.

“Dari hasil penindakan yang dilakukan berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan kita, terdiri dari 44 laki-laki dan dua orang perempuan,” ujar Syahduddi.

Polisi juga melakukan tes urine kepada puluhan orang tersebut. Hasilnya, hampir semuanya positif narkoba.

“Dari 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Syahduddi menambahkan, 42 orang yang positif narkoba tersebut dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih mendalam.

 

(Hum/Sup)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita