Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polisi Hulu Sungai Selatan Tangkap Pemuda  Dengan 33 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu

badge-check


					Pemuda berinisial AR (24), yang berasal dari Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena diduga memiliki puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu Perbesar

Pemuda berinisial AR (24), yang berasal dari Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena diduga memiliki puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu

Hulu Sungai Selatan | patrolinusantara.press –  Seorang pemuda berinisial AR (24), yang berasal dari Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh petugas Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) karena diduga memiliki puluhan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, Minggu (23/7/2023).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat setempat, yang kemudian diikuti dengan tindakan tegas dari pihak berwajib.

Jasa Pembuatan website Media berita

Setelah dilakukan pemeriksaan, AR mengakui bahwa dirinya menyimpan uang palsu di dalam rumahnya.

Petugas berhasil menyita barang bukti berupa 33 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan berbagai nomor seri yang berbeda.

Atas perbuatannya, AR akan dihadapkan pada tuduhan tindak pidana menyimpan dan mengedarkan uang palsu, yang sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat 2 dan 3 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang.

Tindakan AR ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan dapat merugikan masyarakat secara luas. Uang palsu yang beredar dapat merusak perekonomian negara dan menciptakan ketidakstabilan dalam sistem keuangan. Oleh karena itu, pihak berwajib perlu melakukan tindakan tegas untuk mencegah peredaran uang palsu di masyarakat.

Kepolisian Hulu Sungai Selatan menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana seperti ini. Selain itu, mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap peredaran uang palsu. Edukasi kepada masyarakat mengenai cara membedakan uang asli dan palsu perlu ditingkatkan guna menghindari terjerumus dalam penyalahgunaan mata uang yang ilegal.

 

(Sup)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PENYALURAN SUBSIDI SEMBAKO DALAM SEKEJAP LUDES DISERBU MASYARAKAT

1 Juli 2026 - 22:46 WIB

PENGANGKUTAN SOLAR SUBSIDI DALAM GALON MINERAL TUMPAH DI JALAN, DIANGGAP BAHAYAKAN PENGGUNA JALAN DAN MELANGGAR HUKUM

1 Juli 2026 - 10:30 WIB

CEK KESEHATAN GRATIS DAN SKRINING TBC DIGELAR SERENTAK DI SELURUH LAPAS DAN RUTAN INDONESIA

30 Juni 2026 - 21:36 WIB

Upaya Penyelundupan Diduga Obat Terlarang Berhasil Digagalkan Petugas Lapas Kelas IIB Pati

30 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Putusan Sela Perkara Dugaan Korupsi Eks Bupati Pati Berakhir Ricuh, Massa Pendukung Bersitegang dengan Petugas KPK

29 Juni 2026 - 18:57 WIB

Trending di Berita