Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polisi Selidiki Pengeroyokan Tiga Remaja Usai Hiburan Dangdut di Jaken

badge-check


					Polisi Selidiki Pengeroyokan Tiga Remaja Usai Hiburan Dangdut di Jaken Perbesar

Pati –  Polsek Jaken Polresta Pati tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa tiga remaja. Peristiwa tersebut terjadi di turut pertigaan Jalan pasar Taunan  Desa Tegalarum Kecamatan Jaken, tepatnya di RT 01/01 Kabupaten Pati.

Laporan mengenai kejadian ini diterima oleh pihak kepolisian pada Rabu dini hari (8/10/2025) sekitar pukul 11, 58 WIB, terkait aksi kekerasan yang terjadi pada Sabtu (4/10/2025) malam sekitar pukul 23.15 WIB.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken, Iptu Rusdi, menjelaskan bahwa laporan bermula dari aduan Mardi Santoso (46), seorang warga Ds. Sriwedari, Kecamatan Jaken. Mardi melaporkan bahwa tiga orang remaja Ilham  Septiaji  firdaus,  Hendri Nur Abdul Azis dan Muhamad Azis menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pemuda yang belum diketahui identitasnya.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, kronologi kejadian bermula setelah menonton hiburan orkes mereka berboncengan bertiga bersama – sama dengan 11 temannya mengendarai spm Honda Beat berniat pulang kerumah  dari Desa Mojoluhur Kec. Jaken Kab. Pati namun saat di TKP tiba – tiba korban di hadang beberapa pemuda  yang tidak di kenal  sebanyak kurang lebih 15 orang dan saat itu tiba – tiba para pelaku berteriak sambil melempar batu kearah korban sehingga korban kaget dan SPM yang dikendarai korban terjatuh lalu para pelaku langsung melakukan pengeroyokan,” terang Iptu Rusdi.

Lebih lanjut, Iptu Rusdi mengungkapkan ketiga korban mengalami luka – luka, salah satu korban atas nama Ilham Septiaji Firdaus luka robek di kepala langsung dibawa ke RSU Suwondo saat ini masih dalam perawatan dan yang dua melakukan rawat jalan.

Di tempat yang berbeda Tim awak media sempat mewawancarai salah satu anggota keluarga korban Mardi mengatakan pihak keluarga memohon kepada pihak Polsek Jaken, Polresta Pati untuk segera menangkap semua pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap keponakan saya dan segera di proses yang seberat – beratnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Jaken bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian. Langkah-langkah yang diambil meliputi penerimaan laporan pengaduan, melengkapi administrasi penyelidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendokumentasikannya, mengantar korban untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD Suwondo Pati, serta melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap beberapa saksi dan ketiga korban yang menjadi korban pengeroyokan.

Menyikapi kejadian ini, Polresta Pati mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk aksi kekerasan yang melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kejadian serupa maupun informasi terkait tindak kriminalitas ke kantor polisi terdekat atau melalui call center 110. ( Yono )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAPAS KELAS IIB PATI BERIKAN PENGHARGAAN PREMI BAGI WARGA BINAAN YANG PRODUKTIF

4 Juli 2026 - 18:21 WIB

Aksi Rusak Fasilitas Warung Kopi di Plosojenar Berujung Proses Hukum, Empat Pemuda Ditangkap

4 Juli 2026 - 15:47 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Masuki Tahap Pengumpulan Data Lapangan, Capaian Sudah Hampir 40 Persen

4 Juli 2026 - 15:11 WIB

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI YANG SEMAKIN PESAT MENJADI TANTANGAN BESAR BAGI DUNIA PERS NASIONAL

4 Juli 2026 - 11:01 WIB

Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Jajaran Kejaksaan Sinergi Penuh dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

4 Juli 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita