Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Diduga Perusak Pagar Disdik Jatim

badge-check

Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Diduga Perusak Pagar Disdik Jatim Perbesar

Surabaya | patrolinusantara.press – Sebanyak tujuh orang masa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditetapkan tersangka kasus dugaan perusakan pagar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur (Jatim) saat melakukan unjuk rasa.

Jasa Pembuatan website Media berita

Adapun ketujuh tersangka tersebut  berinisial GS, TM, S, AMK, MA, LH, SBA, MJ, FS, AA, M, MR, AR dan FB, telah ditahan di Polrestabes Surabaya. 

Pernyataan itu disampaikan kuasa hukum Disdik Jatim, Iskandar Halim SH MH, Minggu (2/7/2023). Iskandar mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian. Kasus dugaan perusakan Kantor Disdik Provinsi Jatim dilaporkan Satreskrim Polrestabes Surabaya, 15 Juni 2023 oleh Pegawai Disdik Jatim. 

“Kami memang sudah menerima SP2P dari pihak kepolisian bahwa sebanyak tujuh orang perusak Disdik Jatim ditetapkan tersangka. Mereka diduga telah bersama-sama melakukan perusakan,” kata Iskandar Halim. 

Iskandar menyebutkan, motif mereka melakukan unjuk rasa diduga memeras uang pegawai Disdik Jatim senilai Rp300 juta. Mereka sudah berdemo sebanyak tujuh kali. 

“Demo yang ketujuh kali ini mereka merusak aset negara yang mana aset negara tersebut adalah pagar Disdik Jatim. Mereka juga telah melakukan penghinaan pada polisi yang menjaga s aksi unjuk rasa,” kata Iskandar. 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, sebut Iskandar,  preman yang jadi tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya adalah dalang dibalik mereka lakukan. Selain itu, diduga ada oknum Anggota DPRD Jatim pelakunya. 

“Saya berharap penyidik Polrestabes Surabaya dapat mencari pelaku oknum anggota DPRD Jatim yang diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa perusakan aset Disdik Jatim,” pinta Iskandar. 

Berita sebelumnya, sekelompok orang masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa di Disdik Provinsi Jatim, Kamis 15 Juni 2023. Unjuk rasa tersebut ricuh dengan merusak pintu pagar Disdik Jatim. 

Polisi yang berada ditempat kejadian berusaha mengamankan sejumlah massa yang masuk ke halaman Disdik Jatim. Masa bersikeras ingin masuk gedung Disdik. Tapi Polisi dapat mengamankan masa yang berbuat anarkis saat unjuk rasa.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita