Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polres Banggai Ungkap Remaja 13 tahun Dilaporkan Hilang, Ternyata Korban TPPO

badge-check


					Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari Perbesar

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari

PALU – Sempat diinformasikan pihak keluarga melalui media sosial sebagai orang hilang, remaja putri ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu setelah korban ditemukan pihak Kepolisian Polres Banggai diduga dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Benar korban sempat diinformasikan orang hilang oleh keluarganya melalui Media Sosial,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (22/7/2024).

Dua minggu kemudian atau sekitar Juni 2024, korban inisial KL (13) warga Desa Damai Makmur Kec. Nuhon Kab. Banggai ditemukan di Desa Bantayan Kec. Luwuk Timur Kab. Banggai, sebut AKBP Sugeng lestari.

“Sesuai keterangan KL inilah selama dua minggu, ia berada di rumah DA alias DM (22). Ia juga mengaku pernah disetubuhi oleh DA Alias DM” kata Kasubbid penmas.

Lanjut AKBP Sugeng lestari juga mengatakan, bahwa korban tidak hanya disetubuhi, tetapi juga ditawarkan DA alias DM untuk melayani teman-temannya dengan imbalan Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu.

“Uang hasil melayani pria hidung belang juga diambil oleh DA alias DM dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan korban,” terang Sugeng

Untuk diketahui DA alias DM ini kata Sugeng, sudah ditetapkan tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap korban pertama inisial KI (15). Jadi korban KL (13) merupakan korban kedua dari DA alias DM.

“Tersangka DA alias DM sendiri ditahan Polres Banggai sejak tanggal 10 Juni 2024 dalam kasus persetubuhan korban KI (15) dan dijerat UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya 

Sementara untuk dugaan TPPO jelas Sugeng, penyidik baru mulai melakukan pemeriksaan terhadap korban KL (13) dikarenakan ia baru selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan konseling psikologis mental anak yang dilakukan oleh Sentra Nipotowe Kemensos Palu.

“Bila sudah ada perkembangan penanganan kasus TPPO nanti diinformasikan kembali,” pungkas Kasubbid penmas.

 

(Sup)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita