Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polres Bondowoso Bongkar Sejumlah Kasus Kriminal, Mulai Penyelundupan Bahan Peledak Hingga Jaringan Narkoba

badge-check


					Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. (Foto:Dok. Polres Bondowoso)
Perbesar

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. (Foto:Dok. Polres Bondowoso)

Bondowoso – Polres Bondowoso kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap sejumlah kasus kriminal menonjol di wilayah hukumnya. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (06/03/2026) di Mapolres Bondowoso.

Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso Aryo Dwi Wibowo AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Wawan Triono IPTU Wawan Triono, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba serta Kasi Humas Polres Bondowoso. Dalam kesempatan tersebut, Polres Bondowoso merilis sejumlah keberhasilan pengungkapan kasus yang meliputi penyelundupan bahan peledak, peredaran narkotika dan obat keras berbahaya, perjudian online, hingga aksi premanisme.

Jasa Pembuatan website Media berita

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah pengungkapan peredaran bahan peledak berupa serbuk petasan seberat kurang lebih 25 kilogram. Tersangka berinisial A, seorang petani asal Kecamatan Maesan Kabupaten Bondowoso, berhasil diamankan oleh tim Resmob Satreskrim saat hendak mengantarkan barang tersebut di pinggir jalan raya wilayah Kecamatan Grujugan. Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka memesan serbuk petasan tersebut dari wilayah Probolinggo untuk diedarkan kembali. Mengingat potensi bahaya yang sangat besar, barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas kepolisian bersama tim Brimob pada Selasa (03/03/2026). Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Selain itu, Satresnarkoba Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan obat keras berbahaya lintas wilayah. Dari tiga kasus berbeda, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,77 gram dan 4.151 butir pil logo Y. Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku memperoleh barang haram tersebut dari wilayah Jember dan Situbondo untuk kemudian diedarkan secara eceran di wilayah Bondowoso.

Tidak hanya itu, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap kasus perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. Dua tersangka masing-masing berinisial MI dan AM diamankan karena terlibat aktivitas perjudian melalui sejumlah situs daring. Sementara itu, petugas juga mengamankan seorang penjual minuman keras berinisial SFW di wilayah Kelurahan Dabasah yang kedapatan menyediakan puluhan botol arak. Di tempat berbeda, aksi premanisme yang dilakukan dua orang tersangka berinisial S dan T di wilayah Kecamatan Jambesari juga berhasil diamankan setelah keduanya melakukan pengancaman terhadap warga menggunakan senjata tajam saat berada dalam pengaruh minuman keras.

Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Bondowoso akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Bondowoso dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, baik peredaran narkoba, perjudian, premanisme maupun kepemilikan bahan peledak ilegal yang sangat membahayakan masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga menambahkan bahwa menjelang bulan suci Ramadan, pihak kepolisian semakin meningkatkan upaya pemberantasan penyakit masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan ibadah dengan aman dan nyaman. Oleh karena itu, berbagai bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak secara tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Bondowoso juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga sejumlah kasus tersebut dapat diungkap. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Bondowoso.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Bondowoso juga memastikan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan tersebut.(hum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita