Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polresta Pati Gelar Rekonstruksi 40 Adegan Kasus Pembunuhan di Waduk Terpus

badge-check

Polresta Pati Gelar Rekonstruksi 40 Adegan Kasus Pembunuhan di Waduk Terpus Perbesar

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati pada Selasa, 14 Juli 2026, menggelar rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Waduk Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan lebih dari 40 adegan untuk memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

Kasus ini bermula pada 2 Mei 2026, ketika korban berinisial S (64 tahun) bersama tersangka berinisial W (49 tahun) mendatangi kawasan Waduk Terpus. Kedua orang tersebut diduga terlibat perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jasa Pembuatan website Media berita

Usai melakukan perbuatannya, tersangka membuang jasad korban ke perairan waduk. Jasad baru ditemukan oleh warga sekitar dua hari kemudian dalam kondisi mengapung. Penemuan ini menggegerkan masyarakat, sehingga Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Berdasarkan jejak dan keterangan yang dikumpulkan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang kemudian ditangkap di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini juga telah diamankan.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan perkara penganiayaan berujung maut ini.

“Rekonstruksi dilaksanakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Pelaku telah mengakui sepenuhnya perbuatannya, dan seluruh lebih dari 40 adegan yang diperagakan hari ini persis sesuai dengan apa yang telah ia sampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan,” ujar AKP Iswantoro di lokasi kegiatan.

Setelah seluruh adegan rekonstruksi dinyatakan sesuai dan rangkaian peristiwa terverifikasi dengan alat bukti yang ada, penyidik akan melanjutkan proses hukum.

“Kegiatan rekonstruksi telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Selanjutnya, berkas perkara lengkap akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan selanjutnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga kerahasiaan detail barang bukti demi kelancaran penuntutan di pengadilan.

( Tim investigasi )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita