Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polresta Pati Gelar Rekonstruksi 40 Adegan Kasus Pembunuhan di Waduk Terpus

badge-check


					Polresta Pati Gelar Rekonstruksi 40 Adegan Kasus Pembunuhan di Waduk Terpus Perbesar

PATI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati pada Selasa, 14 Juli 2026, menggelar rekonstruksi kejadian kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Waduk Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Dalam kegiatan tersebut, tersangka memperagakan lebih dari 40 adegan untuk memastikan kesesuaian rangkaian peristiwa dengan hasil penyidikan yang telah dilakukan.

Kasus ini bermula pada 2 Mei 2026, ketika korban berinisial S (64 tahun) bersama tersangka berinisial W (49 tahun) mendatangi kawasan Waduk Terpus. Kedua orang tersebut diduga terlibat perselisihan yang berujung pada aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam, yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Jasa Pembuatan website Media berita

Usai melakukan perbuatannya, tersangka membuang jasad korban ke perairan waduk. Jasad baru ditemukan oleh warga sekitar dua hari kemudian dalam kondisi mengapung. Penemuan ini menggegerkan masyarakat, sehingga Satreskrim Polresta Pati segera melakukan penyelidikan secara intensif.

Berdasarkan jejak dan keterangan yang dikumpulkan, polisi berhasil melacak keberadaan tersangka yang kemudian ditangkap di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana ini juga telah diamankan.

Wakil Kepala Satreskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menjelaskan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan perkara penganiayaan berujung maut ini.

“Rekonstruksi dilaksanakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan. Pelaku telah mengakui sepenuhnya perbuatannya, dan seluruh lebih dari 40 adegan yang diperagakan hari ini persis sesuai dengan apa yang telah ia sampaikan kepada penyidik selama pemeriksaan,” ujar AKP Iswantoro di lokasi kegiatan.

Setelah seluruh adegan rekonstruksi dinyatakan sesuai dan rangkaian peristiwa terverifikasi dengan alat bukti yang ada, penyidik akan melanjutkan proses hukum.

“Kegiatan rekonstruksi telah selesai dilaksanakan dengan lancar. Selanjutnya, berkas perkara lengkap akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses persidangan selanjutnya,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dan tetap menjaga kerahasiaan detail barang bukti demi kelancaran penuntutan di pengadilan.

( Tim investigasi )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pembangunan P3AI Tahun 2026 di Desa Tambakromo Belum Bergerak Sama Sekali: Dana Sudah Cair, Material Belum Ada di Lokasi

14 Juli 2026 - 19:15 WIB

Remaja Asal Pati Babak Belur Dihajar Warga Diduga Curi Motor di Damarwulan

14 Juli 2026 - 07:12 WIB

Sat Samapta Polresta Pati Sita 21 Botol Miras Ilegal di Tiga Lokasi Berbeda

13 Juli 2026 - 22:49 WIB

ABK Asal Rembang Meninggal Tergulung Tali Selambar Putus Saat Tarik Jaring di Perairan Kalimantan Selatan

13 Juli 2026 - 22:02 WIB

Polresta Pati Gencar Razia Miras Ilegal dalam Operasi Pekat II Candi 2026, 47 Botol Diamankan

13 Juli 2026 - 18:34 WIB

Trending di Berita