Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polsek Medan Baru Pasang Spanduk Larangan Perjudian dan Narkoba

badge-check


					Spanduk larangan Narkoba yang dipasang Polsek Medan Baru Perbesar

Spanduk larangan Narkoba yang dipasang Polsek Medan Baru

MEDAN – Dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat terutama penyalahgunaan narkoba dan praktek perjudian, Polsek Medan Baru Polrestabes Medan melakukan pemasangan spanduk peringatan keras bagi pengedar narkoba dan perjudian, Rabu (19/6/2024).

Spanduk larang judi oleh Polsek Medan Baru

Pemasangan spanduk bertuliskan “Ayo… Kita Grebek Para Bandar / Pengedar Narkoba (Segera Hub Call Center 110)” itu dipasang di 19 lokasi yang dapat dibaca oleh masyarakat umum, sebagai peringatan serta edukasi untuk masyarakat.

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pentingnya peran serta masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta aktivitas perjudian.

“Kegiatan ini diharapkan dapat  meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan aktivitas perjudian. Kami Polsek Medan Baru Polrestabes Medan berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kondisi keamanan dan kenyamanan masyarakat dari ancaman narkoba dan aktivitas perjudian,” kata Kompol Yayang.

Kapolsek menyampaikan didalam spanduk himbauan tersebut juga disebutkan nomor HP Kapolrestabes Medan 082277555758.

“Kami Polri, khususnya Polsek Medan Baru Polrestabes Medan siap menampung informasi baik dari masyarakat, khususnya peredaran narkoba dan perjudian,” pesannya.

Adapun ke 19 lokasi pemasangan spanduk tersebut diantaranya :

Kel. Titi Rantai di Jalan Jamin Ginting Simpang Jalan Bahagia, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman di depan Kantor Hyang Seri, Kel. Petisah Hulu di Jalan S. Parman simpang Jalan Gajah Mada, Kel. Padang Bulan di Jalan Simpang Dipanegara Lingkungan I, Kel. Babura di Jalan Gajah Mada depan Richeese, 

Kemudian di Kel. Babura di Jalan Gajah Mada, Kel. Merdeka di Jalan Wahid Hasyim, Kel. Merdeka di Jalan Sei Belutu, Kel. Petisah Tengah di Jalan H. Zainul Arifin Kampung Sejahtera, Kel. Sei Sikambing D di Jalan Sei Besitang, 

Lalu di Kel. Sei Putih Timur II di Jalan PWS, Kel. Sei Putih Tengah di Jalan  Ayahanda simpang Jalan Cangkir (Kedai Kopi Br. Napitupulu), Kel. Sei Putih Barat di Jalan Kertas Ujung, Kel. Sei Putih Timur I di Jalan Pabrik Tenun, Kel. Sekip di Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Adam Malik.

Serta di Kel. Polonia di Jalan Starban,  Kel. Anggrung di Jalan Mongonsidi Baru I, Kel. Madras Hulu di Jalan Cikditiro, Kel. Sukadamai di Jalan Perjuangan.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita