Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polsek Pancur Batu Diduga Enggan Menindak Lanjuti Laporan Kasus Fitnah Sadis Yang Dilakukan Orang Tua Maling Terhadap Korban Yang Dijadikan Tersangka

badge-check

Pelapor, PS, mempertanyakan keseriusan Polsek Pancur Batu menangani laporan dugaan fitnah yang menimpanya. (Foto:HR) Perbesar

Pelapor, PS, mempertanyakan keseriusan Polsek Pancur Batu menangani laporan dugaan fitnah yang menimpanya. (Foto:HR)

Medan – Polsek Pancur Batu yang dipimpin Kompol Junaidi diduga enggan menindak lanjuti laporan tentang penyebaran fitnah kejam dan sadis yang dilakukan oleh orang tua maling terhadap korban pencurian yang dijadikan tersangka di Polrestabes Medan.

Dalam peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat di Indonesia, sampai saat ini pelapor dan saksi dalam laporan fitnah yang sangat kejam dan sadis tersebut tidak kunjung diperiksa oleh penyidik Polsek Pancur Batu. Sebelumnya Kanit Pidum Polrestabes Medan telah mengatakan bahwa berkas laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu.

Jasa Pembuatan website Media berita

PS korban pencurian yang dijadikan tersangka dan di fitnah memeras 250 juta tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan resmi ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/862/II/SPKT POLRESTABES MEDAN –POLDA SUMATERA UTARA dan sudah dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu.

“Saya meminta segera diperiksa terlapor dan ditetapkan sebagai tersangka dalam hal tersebut, saya dituduhnya melakukan pemerasan kepada dia, sementara kategori pemerasan itu adalah adanya paksaan dengan ancaman, sementara sewaktu itu dia meminta perdamaian karena anaknya mencuri di toko saya, setelah anaknya ditahan Polisi, penyidik mengundang saya mediasi dan saya bertemu dengannya dan dia meminta berdamai,” kata PS, Sabtu (7/3).

Dirinya sudah melaporkan hal tersebut, namun justru ia yang merupakan korban justru menjadi tersangka. “Dia malah mengatakan saya memeras 250 Juta, dari mana saya jalannya memeras dia orang perdamaian saja tidak jadi dilakukan karena dia tidak ada uang untuk membayar kerugian kami. Maka dari itu saya meminta Polrestabes Medan segera memeriksa dia dan menetapkannya sebagai tersangka,” lanjutnya.

PS meminta untuk tidak menggiring opini jelek di tengah dirinya menjadi korban pencurian yang disuruh Penyidik Polsek Pancur Batu menangkap sendiri maling, justru dijadikan tersangka. Ia berharap agar kasus tersebut diusut tuntas untuk mengetahui siapa aktor dibalik itu semua.

“Siapa yang membuat video dan menggiring dia mengucapkan hal itu harus diperiksa. seharusnya dia baca dulu apa saja unsur unsur pemerasan baru dia bisa bicara,” tegasnya.

Ps juga akan melaporkan sejumlah media sosial yang memposting video dari orang tua maling tersebut yang mengatakan bahwa dirinya memeras 250 Juta.

“Saya juga akan laporkan ke Polda Sumut tentang fitnah melalui media tersebut. Saya korban pencurian yang dijadikan tersangka dan malah difitnah secara sadis dan kejam. Saya sudah mengumpulkan bukti bukti dan dimana saja vidio itu diposting dan siapa saja pelakunya,” pungkasnya

Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Rudi Tarigan yang tengah dikonfirmasi belum memberikan penjelasan. (HR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dulur Sikep Nyawiji, SMSI, dan Polresta Pati Bersalurkan 20 Tangki Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 20:15 WIB

DPC Lindu Aji Jolosutro Salurkan 60 Tangki Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

19 September 2026 - 19:51 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Senam Hipertensi, Jaga Kesehatan Warga Binaan

19 September 2026 - 19:33 WIB

SMSI Dorong Perkuat Tata Kelola Perusahaan Pers Hadapi Era Digital

19 September 2026 - 12:13 WIB

SUSU MBG DIDUGA PENYEBAB SISWA DI PATI KERACUNAN, KEMASAN DITEMUKAN ISI BERWARNA TIDAK WAJAR

18 September 2026 - 21:12 WIB

Trending di Berita