Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Polsek Percut Seituan Ringkus Pelaku Pembakaran dan Pencurian Grosir

badge-check


					Pelaku pencurian dan pembakaran toko grosir diamankan Polsek Percut Seituan Perbesar

Pelaku pencurian dan pembakaran toko grosir diamankan Polsek Percut Seituan

Deliserdang | patrolinusantara.press – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki – laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu (6/4).

Jasa Pembuatan website Media berita

Esoknya, Minggu (7/4) Toko Grosir 6 pintu dan toko perabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim

Selanjutnya,Team menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP.  Terekam seorang laki – laki yang dicurigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.

“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku  mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan diduga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, tanggal 7 April 2024 pukul 22.00 Wib,” sambung Japri.

Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.

“Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu,” cetusnya.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain pelaku, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 (satu) pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua)  bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita