Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Pria Lansia Diamankan Polsek Kalideres Saat Hendak Mencuri di Rumah Kosong Di Citra Garden

badge-check


					Ai alias IN (60) diamankan oleh Polsek Kalideres karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT 12/9, Kelurahan Kalideres Perbesar

Ai alias IN (60) diamankan oleh Polsek Kalideres karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT 12/9, Kelurahan Kalideres

Jakarta Barat – Seorang pria lanjut usia berinisial Ai alias IN (60) diamankan oleh Polsek Kalideres karena diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Citra Garden 1 Bukit Indah II, RT 12/9, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (21/7/2024).

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana

“Pelaku berinisial Ai alias IN sudah sering kali melakukan pencurian di rumah yang ditinggal pemiliknya,” ujar Abdul Jana, Selasa, 23/7/2024.

Pelaku juga diketahui telah beraksi di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bersama rekannya yang berinisial EN (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Aep Haryaman, menjelaskan bahwa kejadian ini terungkap pada hari Minggu, 21 Juli 2024, sekitar pukul 08.45 WIB. 

Saat itu, korban pergi ke gereja bersama istrinya untuk melaksanakan ibadah.

Kedua pelaku, Ai alias IN dan EN (DPO), melihat rumah tersebut kosong dan mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng.

Namun, saat kedua pelaku sedang merusak pintu, aksi mereka diketahui oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada Danton Satpam

Kedua pelaku pun melarikan diri, namun Ai alias IN berhasil diamankan oleh warga, sementara EN (DPO) berhasil melarikan diri.

Dalam penggeledahan terhadap Ai, ditemukan barang bukti berupa dua buah obeng, tiga kunci letter L dan laptop hasil nyuri pelaku sebelumnya 

Ai dan barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polsek Kalideres untuk penyidikan lebih lanjut. 

” Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di sebuah rumah kosong di Jalan Empang Bahagia, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” Terang Aep

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana Jo 53 Kuhpidana.

 

(Ash)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita