Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Rumah Sakit Ibu dan Anak di Tasikmalaya Terseret Dalam Laporan Dugaan Perselingkuhan dan Aborsi

badge-check

ER melakukan pelaporan didampingi para kuasa hukumnya dari Maps Lawyer Indonesia ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Perbesar

ER melakukan pelaporan didampingi para kuasa hukumnya dari Maps Lawyer Indonesia ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota

Jakarta | patrolinusantara.press – Sebuah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) di Tasikmalaya ikut terseret dalam pelaporan atas dugaan tindak pidana perselingkuhan, perzinahan, dan pengguguran janin alias aborsi. Dalam kasus tersebut, RSIA itu diduga jadi tempat pengguguran janin yang dilakukan seorang wanita inisial SI (24) warga Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Pelapor dalam kasus ini adalah suami sah SI, ER (31), seorang pengusaha yang juga warga Kecamatan Cibeureum. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota. ER melakukan pelaporan didampingi para kuasa hukumnya dari Maps Lawyer Indonesia ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.Kasus ini diduga melibatkan beberapa individu. SE (selingkuhan SI, Red), oknum dokter dari RSIA dan lain sebagainya,” ujar salah satu Kuasa Hukum ER, Suparno di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Jumat (28/7/2023) malam. 

Jasa Pembuatan website Media berita

Terang dia, tujuan dari pelaporan ini adalah untuk mengusut dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang diduga melanggar hukum serta norma moral

Beber dia, perselingkuhan antara SI dan SE diduga dimulai pada Maret 2022. Dari hubungan gelap ini, SI hamil dan mencari cara menggugurkan janin dengan bantuan seorang dokter yang bekerja di salah satu klinik. “Dokter tersebut memberikan rekomendasi untuk menghubungi keluarganya yang bekerja di RSIA. Diduga, dokter itu ikut serta dalam operasi pengguguran janin tanpa izin dari suami sah SI, yaitu ER,” bebernya.

Pengguguran janin itu, tambah Nurita, salah satu kuasa hukum ER lainnya, diduga terjadi pada Juni 2022 namun laporan ke Polres Tasikmalaya Kota baru dilakukan pada Maret 2023 setelah suami sah SI, ER, mengetahui adanya obat untuk rahim yang terluka di rumahnya.

“Dan istrinya mengaku telah melakukan operasi pengangkatan janin di RSIA itu. Kami mendesak Polres Tasikmalaya Kota untuk menyelidiki dan mengusut tuntas laporan tersebut,” tambahnya. 

Dikonfirmasi hal itu, Polres Tasikmalaya Kota hingga kini tengah melakukan proses lidik dalam kasus tersebut.

 

(Sup)

ER melakukan pelaporan didampingi para kuasa hukumnya dari Maps Lawyer Indonesia ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota
Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Sempat Memanas, Dua Kelompok Massa Pengawal Sidang Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang Dipisahkan Polisi

21 September 2026 - 17:45 WIB

Media Bratapos Se-Jawa Tengah Peringati HUT ke-12 dengan Syukuran dan Bakti Sosial di Rembang

21 September 2026 - 09:34 WIB

Setelah Empat Hari Hilang, Jasad Nelayan Haryanto Ditemukan Terdampar di Pantai Tayu

20 September 2026 - 21:04 WIB

Trending di Berita