Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Rutan Medaeng Terapkan Tarif 700 Ribu Untuk Jenguk WBR dan Lapas Kelas II B Probolinggo Jadi Sarang Narkoba, AMI Kembali Mengamuk 

badge-check

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar (putih) Perbesar

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar (putih)

Surabaya – Sungguh ironis memang apa yang telah diberlakukan oleh oknum petugas Rumah Tahanan Negara kelas 1 Surabaya atau yang lebih dikenal dengan nama Rutan Medaeng dalam menerapkan aturan kunjungan ke dalam.

Pasalnya, sejumlah oknum petugas Rutan Surabaya menarik sejumlah uang hingga sebesar Rp. 700 ribu hanya untuk sekali bertemu dengan keluarganya yang berada di dalam Rumah Tahanan, dengan dalih jam kunjungan sudah habis.

Jasa Pembuatan website Media berita
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar berorasi dalam demo kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo

Bahkan kejadian ini juga menimpa keluarga simpatisan Aliansi Madura Indonesia (AMI) yang hendak melakukan kunjungan ke dalam, namun malah disuruh bayar 2× lipat yang semula bayar 300 ribu, namun kini menjadi 700 ribu untuk sekali bertemu, meskipun sudah mendaftar melalui aplikasi.

Padahal sudah jelas dalam aplikasi RUSABAYA, keluarga yang hendak berkunjung diharuskan mendaftar melalui online, namun semua itu hanyalah pembohongan secara publik, dan sebagai alat mesin uang.

Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar mengaku sangat miris dan kecewa melihat kinerja Kalapas, Kplp dan jajaran Lapas Kelas II B Probolinggo yang di mana diduga lalai dan membiarkan terjadi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan HP yang dikendalikan oleh oknum Narapidana Lapas Kelas II B Probolinggo.

Atas dasar itulah AMI menggelar aksi besar-besaran di kantor Kementerian Hukum dan HAM (Senin 13/5) yang meminta dengan tegas untuk mencopot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan mencopot Karutan Kelas I Surabaya bersama kroni-kroninya, karena telah melanggar aturan dari Ditjenpas.

“Kami minta dengan tegas, segera copot Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya, yang telah berani lalai dan membiarkan dengan terang-terangan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika jenis sabu-sabu dan dengan terang-terangan meminta sejumlah uang terhadap keluarga WBR, jangan jadikan keluarga tahanan sebagai pundi-pundi uang sebagai ajang korupsi,” teriak Baihaki dalam orasinya.

Dirinya juga menambahkan bahwasanya jika hal ini dibiarkan, maka ia menduga bahwasanya ada oknum pejabat dari Kanwil Jatim yang turut merasakan pundi-pundi uang ini.

Sementara itu, Jaya Kartika selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan teknologi informasi Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwasanya sangat terkejut mendengar fakta dan data yang diperoleh dari AMI.

Dirinya menjelaskan bahwasanya tidak diperbolehkan setiap Rutan maupun Lapas  menarik sejumlah uang terhadap keluarga WBR dan membiarkan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika jenis apapun, bahkan hal tersebut sudah tertera jelas dan tidak boleh dilanggar.

“Kami akan segera memanggil kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, untuk masalah sangsi, kita serahkan kepada Inspektorat dan hasilnya Ditjenpas yang akan memberikan kepada kami, dan kami akan segera memberikan informasi terbaru,” tandas Jaya saat

 menemui perwakilan AMI.

Sementara itu Aliansi Madura Indonesia akan terus menggelar aksinya, sampai tuntutan mereka dipenuhi yakni adanya pergantian baru Kalapas, Kplp dan Kamtib Lapas Kelas II B Probolinggo dan Karutan Kelas I Surabaya dan kroni-kroninya yang lebih memanusiakan manusia.

 

(Badawi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Tanpa Pengawas dan Mandor di Lapangan, Proyek Irigasi Senilai Rp100 Juta Menjadi Sorotan

22 Juli 2026 - 07:04 WIB

Pemerintah Desa Sentul Gelar Musdus, Tahap Awal Susun Rencana Pembangunan 2027

22 Juli 2026 - 06:28 WIB

Pemerintah Desa Sentul Kecamatan Cluwak Gelar Musyawarah Desa, Susun Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2027

20 Juli 2026 - 22:03 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Trending di Berita