Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Hukum

Satgas Yonif 132/BS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 2kg Di Perbatasan RI- PNG

badge-check


					Satgas Yonif 132/BS Kembali Menggagalkan Upaya Pengedaran Ganja Seberat 2kg Di Perbatasan RI- PNG Perbesar

Kab. Keerom | patrolinusantara.press – Satgas Yonif 132/BS kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 2 Kg dari dua orang pemuda di wilayah perbatasan Papua.Penggagalan penyelundupan barang haram tersebut dilakukan oleh Pos Ampas melalui kegiatan sweeping rutin, bertempat di Jalan Trans Jayapura-Wamena, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kab. Keerom, Provinsi Papua, pada Jum’at (31/03/2023).

Jasa Pembuatan website Media berita

Dansatgas Yonif 132/BS, Letkol Inf Ahmad Fauzi dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa kegiatan sweeping dilaksanakan pada pukul 00.10 WIT. Kedua pelaku yang mengendarai motor jenis Yamaha Mio dari arah Wamena menuju Arso, kedapatan membawa 2 kg ganja kering.

“Kedua pelaku yakni JL dan SL mengaku bahwa barang haram tersebut berasal dari PNG. Rencananya narkotika tersebut akan di bawah ke Arso untuk diedarkan sendiri oleh pelaku,” kata Dansatgas.

Pelaku dan barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Keerom untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak ikut terlibat dalam penyelundupan barang illegal khususnya narkotika. Kita ketahui bersama bagi pelaku akan dijatuhi hukuman berat dan selain itu narkoba akan merusak para generasi muda Papua, tentunya hal ini tidak kita inginkan. Untuk itu, saya berharap masyarakat juga dapat menjadi bagian dari pemberantasan narkoba khususnya di wilayah perbatasan,” pungkasnya.

Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops, mengapresiasi dan bangga kepada para prajuritnya yang telah bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam mengamankan wilayah perbatasan RI-PNG baik keamanannya maupun mengantisipasi barang illegal masuk ke Negara Indonesia.

Menurut Danrem, apresiasi ini patut diberikan sebab Satgas yang berada di bawah Kolakops 172/PWY telah berulangkali menorehkan prestasi, seperti sebelumnya Satgas Yonif 756/WMS telah mengamankan 5 Kg ganja kering siap edar dari tangan enam orang pemuda warga negara PNG.

“Saya merasa bangga dan berterima kasih dengan prestasi yang telah ditorehkan oleh para Satgas Kolakops 172/PWY. Saya berharap agar prestasi ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan lagi dan jangan dinodai dengan hal-hal kecil yang dapat mencoreng nama baik TNI AD,” katanya.

Terkait dengan maraknya barang haram seperti narkotika dari PNG masuk ke Indonesia, Danrem menyebut akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait guna menjaga wilayah Perbatasan RI-PNG dari praktik penyelundupan barang illegal. 

“Seluruh pihak baik TNI-Polri, BNN, Bea Cukai dan Imigrasi dalam hal ini telah berkomitmen untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mencegah masuknya barang haram tersebut yang dapat merusak generasi muda Papua. Selain itu, peran dari masyarakat setempat juga sangat diperlukan agar upaya-upaya yang saat ini kita lakukan dapat tercapai dan sukses,” pungkasnya.

Dengan diamankannya Ganja kering seberat 2kg, hal tersebut menambahkan total berat ganja yang sudah diamankan oleh Satgas Yonif 132/BS yakni seberat 17.101,4 gram dalam kurun waktu 5 bulan.

Autentifikasi : Pa Pen Satgas Yonif 132/BS.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

*30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari*

24 April 2026 - 18:56 WIB

Lapas Kelas II B Pati dukung 15 program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Bakti Sosial

23 April 2026 - 23:11 WIB

Seorang Bandar Narkotika Psikotropika Dan Obat Berbahaya Berhasil Diamankan Polda Jateng Di Demak

23 April 2026 - 21:41 WIB

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Trending di Berita