Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satreskrim Polres Aceh Timur Cek SPBU Cegah Kecurangan dan Penyalahgunaan BBM

badge-check

Personil gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan kegiatan pengecekan pada SPBU yang ada di wilayah Peureulak dan Idi Timur Perbesar

Personil gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan kegiatan pengecekan pada SPBU yang ada di wilayah Peureulak dan Idi Timur

Aceh Timur | patrolinusantara.press – Personil gabungan Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan kegiatan pengecekan pada SPBU yang ada di wilayah Peureulak dan Idi Timur. Jum’at, (29/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya kecurangan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Jasa Pembuatan website Media berita

Disamping itu, pengecekan ini, sekaligus menindaklanjuti atensi Kapolda Aceh agar, Polres jajaran Polda Aceh melakukan pemantauan ke SPBU pada masing masing wilayah untuk menghindari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara tegas.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengatakan dalam kegiatan pengecekan tersebut, personel yang bertugas pengawas bersama tim operasional melakukan pemantauan terhadap aktivitas di SPBU.

“Benar kegiatan bukan untuk pengawasan saja tetapI juga memastikan tidak ada antrian kendaraan yang mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar area SPBU,” kata Kasat Reskrim.

Ia juga menjelaskan, pengecekan dilakukan pada SPBU Harapan Bersama Idi Timur, SPBU Mawar Abadi Perkasa Blang Bitra Peureulak dan SPBU Tamita Bersama Keumuning Peureulak, namun hasil dari pengecekan tidak didapati adanya praktik curang.

Namun demikian, Rizal tetap mengimbau kepada pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana.

 

(Yahdien)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Diduga Sakit Hati Hubungan Berakhir, Mantan Kekasih Bacok Wanita di Tambakromo

23 Juli 2026 - 21:23 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar MPLS bagi Warga Binaan Bersama SPNF Kabupaten Pati

23 Juli 2026 - 19:32 WIB

Trending di Berita