Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satreskrim Polres Binjai Ciduk 13 Begal Yang Beraksi di 39 Lokasi

badge-check

Wakapolres Kompol Firman pimpin press release kasus pencurian dengan kekerasan Polres Binjai
Perbesar

Wakapolres Kompol Firman pimpin press release kasus pencurian dengan kekerasan Polres Binjai

Binjai | patrolinusantara.press – Sat Reskrim Polres Binjai bersama Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap komplotan begal yang sudah beraksi di 39 lokasi, Selasa (06/02/2024).

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen diwakili Wakapolres Kompol Firman, memimpin press release kasus pencurian dengan kekerasan, sebagaimana yang dimaksud pasal 365 ayat 2 ke 1e dan 2e KUHP.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Adapun tersangka yang dihadirkan, ada 13 orang terduga pelaku dan dua diantaranya masih berstatus pelajar. Untuk pasal yang diterapkan masih sama,” ucap Kompol Firman didampingi Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta Mahadi dan Kanit Pidum Ipda Benjamin Silaban.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zulhatta menjelaskan belasan tersangka ini sudah melancarkan aksinya di 39 tempat kejadian pekara (TKP).

“ Dari 39 TKP, 26 diantara di wilayah hukum Polres Binjai, 4 Polres Langkat, 9 di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar AKP Zulhatta.

Untuk saat ini belasan tersangka ditahan di Polres Binjai dan dua orang tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut, karena tidak melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polres Binjai.

Selain itu, AKP Zulhatta menyebut modus para pelaku mencari tempat sepi di daerah perbatasan Kota Binjai. Tersangka melancarkan aksinya, berkelompok 5 sampai 9 orang.

“ Pelaku masing-masing berbagi tugas, ada yang memepet korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam. Spontanitas para korban meninggalkan sepeda motornya yang kemudian diambil oleh tersangka,”  jelas AKP Zulhatta.

AKP Zulhatta juga mengatakan, dari kasus ini terdapat seluruh LP sebanyak 20 lebih laporan yang dikumpulkan dari Polres dan Polsek.

“ Berdasarkan pengakuan para tersangka, melakukan aksinya sudah dari awal tahun 2023. Kami melakukan pengungkapan besar ini berkat kerjasama dengan tim Polda Sumut dan atas pengungkapan ini sesuai arahan bapak Kapolres, dalam menyambut pemilu 2024 semoga bisa kita jalankan dengan damai dan kondusif,” tutupnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, yakni 1 lembar STNK sepeda motor honda, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa no pol, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna biru, 1 unit sepeda motor N-Max warna hitam, 1 handphone warna gold, 1 senjata tajam jenis celurit, 1 buah gear dan 4 buah parang.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Berita