Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus Pencuri Perhiasan Emas Senilai Rp.60 Juta

badge-check


					Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi menyebut pelaku yang ditangkap juga berstatus sebagai residivis, karena sudah pernah dua kali dihukum penjara Perbesar

Wakasatreskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi menyebut pelaku yang ditangkap juga berstatus sebagai residivis, karena sudah pernah dua kali dihukum penjara

Medan – Satreskrim Polrestabes Medan, Sabtu (20/7) kemarin meringkus seorang pencuri perhiasan emas senilai Rp.60 juta dari sebuah rumah warga di Jalan Bhayangkara Medan. Dari catatan Polisi, pelaku ternyata sudah dua kali dihukum penjara.

Pelaku, yakni AS (40) warga Jalan Bhayangkara, Kecamatan Medan Tembung. Dalam menjalankan aksinya, pelaku dibantu temannya yang kini buron, berhasil membawa kabur sebuah tas berisi uang sebanyak Rp.3 juta, satu unit telepon genggam, dan perhiasan emas seberat 8 mayam, hingga menyebabkan korban total menderita kerugian sebesar Rp.60 juta.

Jasa Pembuatan website Media berita

Peristiwa ini, terjadi pada 17 Juli 2024 di Jalan Bhayangkara Medan atau tidak begitu jauh dari rumah pelaku. Pelaku, memanfaatkan jendela rumah korban yang tidak terkunci, dan berhasil mengambil tas yang terletak tidak begitu jauh dari jendela, memanfaatkan korban yang tertidur pulas ketika kejadian.

“Pelaku tidak masuk ke dalam rumah korban, hanya tangannya saja yang masuk untuk mengambil tas yang terletak di dalam rumah yang berada tidak begitu jauh dari jendela. Untuk kerugian, korban menderita kerugian sebesar Rp.60 juta,” ungkap AKP Madya Yustadi, Wakasatreskrim Polrestabes Medan.

Ditambahkan Madya, pelaku yang ditangkap juga berstatus sebagai residivis, karena sudah pernah dua kali dihukum penjara. Dari dua kasus yang menjerat pelaku, keduanya merupakan kasus pencurian.

“Pelaku ini merupakan residivis karena sudah dua kali dihukum penjara, dan ini merupakan yang ketiga. Kita saat ini tengah mengejar satu teman pelaku, yang identitasnya sudah kita ketahui,” tutup AKP Madya.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PEMBANGUNAN JALAN BETON DANA DESA 2026 DI DESA SUGIHARJO KECAMATAN PATI: BARU SEUMUR JAGUNG SUDAH MENGALAMI RETAKAN, DUGAAN PELAKSANAAN TIDAK SESUAI STANDAR

3 Juli 2026 - 10:48 WIB

AKTIVITAS TAMBANG DI MAYONG DIHENTIKAN, PELAKU LANGGAR KOMITMEN PENGHENTIAN KEGIATAN

3 Juli 2026 - 09:13 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Program Peningkatan Kesehatan Pegawai

3 Juli 2026 - 06:24 WIB

EVALUASI PENCAPAIAN, PROGRES DAN KENDALA KERJA DI LAPANGAN TIM PENDATAAN SENSUS EKONOMI 2026 DI BALAI DESA KALITENGAH KECAMATAN PANCUR

3 Juli 2026 - 05:12 WIB

PENYALURAN SUBSIDI SEMBAKO DALAM SEKEJAP LUDES DISERBU MASYARAKAT

1 Juli 2026 - 22:46 WIB

Trending di Berita