Grobogan – Satu dari enam korban pembacokan brutal yang dilakukan seorang pria yang diduga ODGJ di Dusun Gundi, Desa Sengonwetan, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Minggu (29/3/2026) sore, dinyatakan meninggal dunia.
Korban meninggal dunia adalah, Abu (80). Meski sempat mendapatkan perawatan medis akibat luka bacok yang dideritanya, namun nyawanya tidak tertolong.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, membenarkan adanya korban meninggal dalam peristiwa tersebut.
“Iya benar, satu korban atas nama Abu meninggal dunia,” kata Kapolsek, Senin(30/3/2026).
Sebelumnya, keenam korban langsung dilarikan ke Puskesmas 1 Kradenan, namun karena luka yang diderita cukup parah, seluruh korban dirujuk ke RSUD Purwodadi untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Pelaku saat ini juga sudah diamankan di Polsek Kradenan. Polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi terkait peristiwa tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 466 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Grobogan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pelaku.
Terkait kemungkinan kondisi pelaku ODGJ atau tidak, kapolsek menyebut biar pihak ahli yang akan memastikannya. (*)








