Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Sekda Prov Jateng Dilaporkan Warga ke Polrestabes Semarang Terkait Laporan Pengaduan Palsu 

badge-check


					Pengaduan Laporan Palsu.
Sekda Prov Jateng dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang Perbesar

Pengaduan Laporan Palsu. Sekda Prov Jateng dilaporkan warga ke Polrestabes Semarang

Semarang | patrolinusantara.press – Polemik LaporGub yang semakin melebar setelah adanya dugaan laporan palsu dengan nomor aduan LGWP17488352 setelah melalui sengketa sidang di komisi informasi publik (KIP) untuk menjalani sidang keputusan, Senin (13/11/2023).

Yang pada waktu itu dipimpin oleh majelis hakim Setiadi, S.H, M.H, Sutarto, S.H., M.Hum dan Ermi Sri Ardhyanti, S.Sos. Sedangkan termohon LaporGub diwakili oleh kuasa hukum dari sekda prov jawa tengah Mulyono sebagai kabag bantuan hukum di biro hukum setda provinsi Jawa Tengah.

Jasa Pembuatan website Media berita

Pada saat sidang ketiga kalinya warga yang merasa tidak puas atas hasil keputusan dan pada waktu sidang kuasa hukum setda provinsi Mulyono, S.H menampakkan arogansi sebagai pejabat publik yang tidak membela kepentingan rakyat kecil, bahkan terkesan menutupi nutupi oknum pelapor (LaporGub) hingga terjadi selisih paham dan protes warga di depan kantor KIP yang ada di jalan tri lomba juang semarang.

Akibatnya beberapa warga yang sempat protes dilaporkan oleh RP. T.J Mulyono, S.H ke Polrestabes Semarang dengan aduan nomor B/198/XI/RES//1.24/2023/RESKRIM. Warga menduga adanya upaya dari pejabat setda prov. untuk mengkriminalisasi warga yang sedang berupaya mencari keadilan.

Adapun warga yang saat ini sedang dimintai keterangan oleh penyidik IPDA Eko Hadi Susanto, S.H, M.H dan AIPTU M. Hasanudin dari penyidik reskrim Polrestabes Semarang di jalan Dr. Sutomo no 19 Semarang. Telah memberikan keterangan sesuai kejadian di kantor KIP sesuai hari kejadian rabu tanggal (05/07/23) pada waktu tersebut.

Karena merasa tidak pernah melakukan tindak kekerasan yang dimaksud oleh saudara RP TJ Mulyono tersebut, warga melaporkan balik atas laporan saudara  (Mulyono) kabag bantuan hukum biro hukum setda provinsi jawa tengah di Polrestabes Semarang. Laporan balik tersebut dilaporkan oleh saudara Teguh Istiyanto dan saudara Supriyono, mewakili warga Perum Taman Mutiara Persada Desa Wangunrejo Pati.

Dengan laporan balik tersebut diharapkan tidak ada pejabat publik bertindak sewenang wenang kepada kaum kecil. Hingga terjadinya peristiwa protes warga karena sudah kesal oleh tindakan dan arogansi Mulyono atas kesaksian di proses persidangan di KIP pada sidang terbuka tersebut.

Hal inilah yang memicu aplikasi LaporGub telah terjadi pelanggaran dan laporan palsu oleh oknum tertentu yang mengakibatkan fitnah keji karena tidak terbukti secara fakta hukum di lapangan hingga mengakibatkan kerugian materiil dan immateriil.

“Hukum harus ditegakkan jangan sampai tajam kebawah dan tumpul keatas hanya karena seorang pejabat publik, karena hukum itu setara tanpa ada pengecualian, tidak tebang pilih. Dan seharusnya para pejabat bertindak mengayomi dan melindungi warga, apalagi warga yang tengah menjadi korban ketidakadilan,” tutup Teguh Istiyanto yang juga sebagai ketua RW 03 desa Wangunrejo kab. Pati.

 

(tm/aw)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Renovasi Rumah Warga Kurang Mampu, Dana Bersumber dari Iuran Sukarela Pegawai

10 Juni 2026 - 16:53 WIB

Resmi Dilantik, Amin Nur Safii Jabat Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Sumber

10 Juni 2026 - 12:59 WIB

Seorang Pria Tewas di Kamar Kos Pati Kidul, Diduga Serangan Jantung

10 Juni 2026 - 11:55 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Trending di Berita