PATI – Dua pelaku penjambretan karyawan pabrik PT HWI Pati diamankan polisi, Kamis (15/5/2025) usai keduanya berhasil ditangkap oleh warga melalui aksi kejar kejaran di sekitar lokasi persawahan di Desa Tlogomojo turut Desa Ketip Kecamatan Juwana. Al hasil keduanya babak belur karena dihakimi massa pada Rabu (14/5/2025) malam.
Video detik-detik aksi massa itu viral di sejumlah platform media sosial, utamanya Facebook dan WhatsApp.
Kedua terduga pelaku diketahui bernama Ahmad Hartanto alias Badog, warga Kecamatan Tayu dan Anshori alias Gepeng, warga Kecamatan Jakenan.
Selain mengamankan kedua pelaku, aparat Polsek Batangan juga mengamankan sepeda motor dan satu senjata tajam.
Kapolsek Batangan, AKP Heru Triasmoro Orbayanto mengatakan bahwa modus kedua pelaku adalah dengan cara membuntuti korban kemudian mensejajari motornya lalu menjambret kalung korban.
“ Tersangka membuntuti korban, saat sampai tempat kejadian perkara (TKP) tersangka kemudian mensejajari korban dan menarik kalung korban,” kata AKP Heru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keduanya dijerat dengan pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).
(Tm)








