Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Sengkarut 33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai

badge-check

Penasehat Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap, SH Perbesar

Penasehat Hukum Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap, SH

Medan | patrolinusantara.press – Penasehat Hukum (PH) Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH, meminta Poldasu memberi penekanan ke Polres Binjai yang diduga memperlambat proses 33 laporan (LP) pidana yang sudah mereka ajukan sejak 2022 lalu atas dugaan pengrusakan lahan, penganiayaan dan pengancaman anggota Kelompok Tani Mekar Jaya.

Dikatakan Raja, dari puluhan laporan tersebut, baru satu laporan saja yang ditindaklanjuti Polres Binjai sesuai dengan isi yang disampaikan terlapor. “Sampai detik ini Propam Poldasu sudah temukan terduga pelaku administrasi dan ketidakprofesionalan oknum penyidik di Polres Binjai. Kita ketahui hasilnya karena sudah berkali-kali menyurati Propam Poldasu, Irwasda dan lain-lain. Terakhir kami surati per tanggal 22 September 2023 kemarin,” ungkap Raja ketika ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan Jalan Sutomo Nomor 1 Medan, Selasa (26/9).

Jasa Pembuatan website Media berita

Lambannya Polres Binjai menindaklanjuti 33 laporan yang diajukan Kelompok Tani Mekar Jaya, melalui Kantor Pengacara & Administrasi Citra Keadilan, Raja meningkatkan persoalan ini ke bidang profesi Poldasu. Artinya, sudah ada ditemukan pelaku pelanggaran.

“Penyidik Propam Poldasu sudah memeriksa oknum penyidik Polres Binjai. Dalam minggu ini, nampaknya sudah ada hasil pemeriksaan. Kami menunggu hasilnya seperti apa. Kami juga berharap, Propam Poldasu melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan para korban (33 LP),” ujarnya.

Raja menyayangkan buruknya pro justitia supremasi hukum yang diduga dilakukan penyidik Polres Binjai. Sebab, diduga Polres Binjai melakukan pembiaran ketika ada masyarakat yang berkonflik di lahan tersebut, petugas malah membiarkan meskipun ada di lokasi.

“Nunggu sampai ada masyarakat yang tewas dan luka-luka dulu baru mereka (Polres Binjai, red) bertindak? Ini yang sangat kita sesalkan. Alhamdulillah, sekarang sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dari satu laporan yang kita adukan, di antara 33 laporan yang kita adukan ini. Jika Poldasu juga tidak menaruh harapan kepada korban, maka korban akan ke Mabes Polri,” imbuhnya. 

Terpisah, Ketua Kelompok Tani Mekar Jaya Zaini Sembiring, berharap Poldasu menunjukkan keprofesionalannya menyelesaikan 33 laporan yang mereka ajukan ke Polres Binjai dan belum menunjukkan hasil.  

“Di bawah kepemimpinan bapak Kapoldasu Irjen Agung Setya Imam Effendi, 33 laporan yang diadukan Kelompok Tani Mekar Jaya akan selesai. Karena, kemana lagi kami mau meminta keadilan kalau tidak ke kepolisian. Yang dituntut bukan soal lahan, tapi tindak pidana yang dilakukan kelompok-kelompok dan oknum-oknum yang sudah mengancam ratusan petani yang tergabung di Kelompok Tani Mekar Jaya,” ucapnya.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Gerakan Langit Biru: DPC Demokrat Pati Gotong Royong Benahi Alun-Alun Kembangjoyo demi Bangkitkan Ekonomi Pedagang

25 Juli 2026 - 22:14 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Lapas Pati Jalin Kerja Sama Silang Layan Perpustakaan dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah

25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Ngemplak Lor Disorot: Dikerjakan Asal-Asalan, Abaikan K3 dan Standar Teknis

24 Juli 2026 - 06:31 WIB

Trending di Berita