Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

SMSI Eks Karesidenan Pati Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Pers dan Akses Alat Kerja Wartawan

badge-check

SMSI Eks Karesidenan Pati Ingatkan Pentingnya Profesionalisme Pers dan Akses Alat Kerja Wartawan Perbesar

SEMARANG – Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir, mengingatkan seluruh perusahaan pers untuk senantiasa menerapkan tata kelola yang baik sesuai ketentuan berlaku serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini disampaikannya saat berbicara kepada wartawan di Semarang, Kamis (18/6/2026).

Menurut Agus, profesi wartawan memikul tanggung jawab besar dalam menyajikan informasi yang benar bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap insan pers wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Wartawan harus memahami batas-batas profesinya dan tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Profesionalisme harus tetap menjadi pegangan utama,” tegasnya.

Di sisi lain, Agus juga menilai penghormatan terhadap profesi wartawan harus ditunjukkan oleh seluruh lembaga negara, mulai dari pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri. Ia mengkritisi adanya kebijakan yang dinilai terlalu membatasi aktivitas peliputan, salah satunya larangan membawa telepon genggam di lingkungan instansi tertentu.

Baginya, telepon genggam bukan sekadar alat komunikasi, melainkan perlengkapan kerja utama untuk mengambil gambar, merekam pernyataan narasumber, hingga mengirim berita secara cepat ke redaksi. Pembatasan yang berlebihan dinilai akan menghambat tugas konstitusional pers.

“Kalau wartawan dilarang membawa handphone secara berlebihan, tentu hal itu dapat menghambat proses peliputan. Pers memiliki tugas memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga akses terhadap alat kerja jangan sampai dibatasi secara tidak proporsional,” jelasnya.

SMSI menegaskan kebebasan pers adalah amanat undang-undang dan keterbukaan informasi merupakan indikator utama negara demokrasi. Kritik yang disampaikan bukan bertujuan melemahkan institusi, melainkan sebagai masukan agar hubungan aparat dan insan pers semakin harmonis.

“Pemerintah, TNI, Polri, Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri harus memandang pers sebagai mitra strategis dalam memberikan edukasi dan informasi kepada masyarakat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kesan tertutup terhadap publik,” tambahnya.

Agus juga mengingatkan para wartawan agar tetap bertindak etis saat menggunakan alat rekam, dengan tetap menghormati aturan keamanan yang berlaku. Ia berharap komunikasi terus diperkuat sehingga keterbukaan berjalan seiring penegakan hukum.

“Pers yang profesional dan lembaga negara yang terbuka, akan menjadi fondasi penting bagi terciptanya demokrasi yang sehat dan pemerintahan transparan,” pungkas Agus Kliwir.

( Agus )

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tingkatkan Keamanan, Lapas Kelas IIB Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

23 September 2026 - 12:37 WIB

Kurang 500 Baglog Jamur, Pembeli Rembang Jauh-jauh ke Gembong Tak Temui Pihak Terkait

23 September 2026 - 07:11 WIB

Warga Dukuh Gadungan Pertanyakan Kas Makam, Musyawarah di Kantor Desa Sejomulyo Berakhir Serah Terima Aset Rp23 Juta

22 September 2026 - 20:42 WIB

Sinergi Tiga Pilar: 20 Tangki Air Bersih Diberangkatkan dari Mapolresta Pati Bantu Warga Terdampak Kekeringan

21 September 2026 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIB Pati Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama DPD GERAM untuk Warga Binaan

21 September 2026 - 19:51 WIB

Trending di Berita