Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Temui Otto Hasibuan, Keluarga Salah Satu Terpidana Kasus Vina dan Eky Cirebon Minta Perlindungan Hukum Karena Ada Dugaan Intimidasi

badge-check


					Bersama kuasa hukum, Keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan Perbesar

Bersama kuasa hukum, Keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan

JAKARTA – Kuasa hukum bersama keluarga Sudirman, salah satu terpidana dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, menemui Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan, Senin 10 Juni 2024, Kuasa hukum Sudirman, Titin Prialianti mengatakan, tujuan dirinya bersama keluarga Sudirman yang terdiri dari orang tua dan kakak menemui Otto untuk meminta perlindungan hukum kepada Peradi.

“Saya mengajukan perlindungan hukum kepada ketua DPN Peradi, karena keluarga Sudirman yang divonis seumur hidup, diminta (untuk) cabut kuasa dari saya,” ujar Titin di Peradi Tower, kawasan Matraman, Jakarta Timur

Jasa Pembuatan website Media berita

Hal itu juga lantaran adanya intimidasi yang dialami keluarga Sudirman atas kasus tersebut.

“Jadi ini sebetulnya intimidasi ke keluarga Sudirman, akhirnya minta tolong ke saya,” ucap Titin.

Sementara itu, kakak Sudirman, Beni (30) mengaku dirinya didatangi sejumlah aparat kepolisian sebanyak dua kali pada Mei 2024.

“2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja,” kata Beni.

Bukan tanpa sebab kepolisian menemui dirinya.

Ia mengaku diminta untuk menandatangani berkas yang telah dibawa.

“Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan,” tutur dia.

“2 kali sih waktu itu, tanggal 23 Mei di rumah. Polisi ke rumah pas waktu malam Jumat. Yang tanggal 25 (Mei) pas di tempat kerja,” kata Beni.

Bukan tanpa sebab kepolisian menemui dirinya. Ia mengaku diminta untuk menandatangani berkas yang telah dibawa.

“Pas malam Jumat habis Isya itu saya didatangi polisi 4 orang, bawa berkas suruh tanda tangan,” tutur dia.

Namun, ia tak menandatanganinya karena tak mengetahui apa isi dari berkas tersebut.

Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.Dua hari kemudian, tepatnya tanggal 25 Mei 2024, dirinya kembali didatangi polisi di tempat kerjanya.

Ia ternyata diminta untuk mencabut surat kuasa agar Titin tak mendampinginya lagi sebagai kuasa hukum, tetapi Beni menolak.

“Untuk yang tanggal 25, pas di tempat kerja suruh cabut kuasa, obrolan polisinya ke saya seperti itu,” katanya.

Terkait itu, Otto merasa prihatin dengan adanya intimidasi yang diterima oleh keluarga Sudirman.

 

(Sup)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPC KSPI Kudus Gelar Halal Bihalal Pererat Kebersaman Dan Kekeluargaan

19 April 2026 - 09:51 WIB

DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

18 April 2026 - 00:49 WIB

Dua Pelaku Residivis Kasus Sabu Diamankan Polresta Pati di Wedarijaksa

16 April 2026 - 16:07 WIB

Beberapa Korban Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan di Jombang, Polisi Diminta Bertindak

12 April 2026 - 12:46 WIB

Anggota DPRD Pati Mukit Mengapresiasi Kepada Polresta Pati Yang Telah Menangkap Pelaku Penusukan di Areal Lapangan Kedalisodo Desa Bendar Juwana

11 April 2026 - 14:33 WIB

Trending di Berita