Jatim | patrolinusantara.press – Muhamad Sholeh, S.H., pengacara yang dikenal dengan Cak Sholeh bicara terkait penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Pria yang akrab dengan slogan “No Viral No Justice” mengemukakan apakah Komisi III DPR setuju dengan pemberlakuan masa berlaku SIM yang menurutnya lebih ideal seumur hidup. Dirinya sendiri pun sangat setuju dengan hal itu.
Bagi Cak Sholeh, jika SIM hanya berlaku 5 tahun dan kini diubah menjadi seumur hidup, apakah masyarakat akan setuju. Hal itulah yang dinantinya, agar kedepan semakin ideal.
Melalui pesannya, Ia mengajak berbagai pihak untuk memviralkan wacana SIM berlaku seumur hidup. Tentunya dengan tujuan agar diketahui apakah hal itu akan dipercaya dan didukung publik.
“Ayo sahabat, temen-temen viralkan terkait SIM berlaku seumur hidup, agar kita tahu siapa yang mendukung dan kepercayaan publik yang menentukannya,” kata Cak Sholeh, Senin (10/7/2023).
Masih kata Cak Sholeh, jika dilihat dengan mata terbuka maka kebijakan tersebut sangatlah berarti sekali.
“Jadi kita sebagai pengamat hukum melihat SIM yang berlaku seumur hidup, menurutku sangat baik dan yang melanggar aturan ya harus kena sanksi,” ujarnya.
Disisi lain, Cak Sholeh menegaskan bahwa tempatnya bekerja merupakan wadah atau sarana berbagi motivasi dan edukasi hukum kepada masyarakat kurang mampu.
“Disini merupakan wadah tempat untuk berbagi motivasi dan edukasi serta bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu, mendapatkan hak-haknya dalam masalah hukum serta jangan takut kalau kita benar. Satukan suara demi keadilan di NKRI ini,” pungkasnya.








