Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

THR dan Gaji ke-13 Kepala Desa dan Perangkat Desa, Ini Kata Mendagri !

badge-check

Ilustrasi (Poto:WAG Pemdes) Perbesar

Ilustrasi (Poto:WAG Pemdes)

Jakarta | patrolinusantara.press – Kepala desa dan perangkat desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Mereka tidak termasuk dalam Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Hal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Tito menyebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran THR dan gaji ke-13 untuk kepala dan perangkat desa di APBN dan APBD. Menurutnya, memang tidak ada aturan soal pemberian THR dan gaji ke-13 .

Jasa Pembuatan website Media berita

“Aturannya tidak ada. Dalam UU Desa itu perangkat desa itu bukan ASN, sama dengan kepala desa itu bukan ASN. Baik dalam UU ASN dalam UU Desa statusnya belum jelas, bukan ASN. Oleh karena itu tidak termasuk dalam pemberian tunjangan oleh pemda,” kata Tito dalam konferensi pers THR, Jumat (15/3/2024).

Namun demikian, lanjut Tito, ada kemungkinan kepala dan perangkat desa mendapatkan THR. Berkaca pada tahun lalu, pemberiannya menggunakan Dana Desa.

“Nanti kita akan bicarakan dengan asosiasinya. Kita prinsipnya ingin mensejahterakan, tapi tidak memberatkan dana desa,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu memprediksi anggaran THR kepala dan perangkat desa bisa mencapai Rp1,6 triliun. Nilai yang cukup besar sehingga harus dibicarakan dengan Kementerian Keuangan juga karena menggunakan Dana Desa yang bersumber dari APBN.

“Kita hitung saja nanti jumlah umumnya. Gajinya perangkat dan kepala desa itu antara Rp2 jutaan lebih kurang. Jadi seandainya ada 10 saja kepala desa dan perangkatnya lebih kurang Rp20 juta per desa. Nah itu dikali 80 ribu (desa) lebih hampir Rp1,6 triliun,” paparnya.

Tito juga menyampaikan, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Dana Desa ditetapkan sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2024. Artinya, anggaran THR akan mengambil porsi 2,25 persen dari Dana Desa tahun ini.

“Alokasi dari pusat, dari bu menkeu (Sri Mulyani) Rp70 triliun untuk desa-desa. Nanti kita akan bicarakan segera dengan asosiasi desa dan menteri desa. Prinsip musyawarah untuk memperkuat daya beli,” tutupnya.

 

(Sum)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Wujudkan Pati Aman dan Cinta Damai, Kapolresta Pati Gandeng Semua Lapisan Masyarakat

31 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Pati ke Kejagung, Agus Kliwir Apresiasi R. Hari Wibowo Emban Amanah Baru

30 Juli 2026 - 21:10 WIB

HUT ke-25 Partai Demokrat, Joni Kurnianto dan Kartina Sukawati Ajak Kader Perkuat Soliditas untuk Rakyat

30 Juli 2026 - 21:04 WIB

Proyek P3‑TGAI Desa Kasreman Dilaksanakan Swakelola P3A Tanpa Libatkan Pihak Ketiga

30 Juli 2026 - 20:10 WIB

Muslihan Sambut Kapolresta Baru: Sinergitas dan Guyub Rukun untuk Pati

30 Juli 2026 - 07:16 WIB

Trending di Berita